Jessica Kumala Wongso (baju cokelat berdiri) dalam rekaman CCTV tampak menggaruk tangan saat melihat Wayan Mirna Salihin kejang-kejang di Cafe Olivier, Rabu (6/1/2016).
(KOMPAS/KAHFI DIRGA CAHYA)
RIAU ONLINE - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunjukkan rekaman kamera closed circuit telivision (CCTV) diputar dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongsso.
Rekaman CCTV tersebut mengungkap menit-menit Mirna meminum kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada Rabu, 6 Januari 2016 lalu.
Rekaman kamera CCTV itu diputar saat Hani alias Boon Juwita, teman minum kopi Mirna, menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan.
BACA JUGA: Keluarga Mirna Berurai Air Mata Saksikan Rekaman CCTV
Berikut rangkuman menit-menit saat Mirna Wayan Salihin meminum kopi Vietnam bersianida, seperti dilansir dari KOMPAS.COM, Kamis, 14 Juli 2016.
17.12 WIB: 17.12 WIB: Mirna yang memakai baju biru bermotif bunga dan Hani yang berbaju biru mendatangi Kafe Olivier. Keduanya sempat melihat menu dan berbicara dengan pegawai kafe. Mereka memutuskan untuk memesan setelah bertemu Jessica yang lebih dulu datang.
17.18 WIB: Mirna dan Hani bertemu dengan Jessica. Hani tampak lebih dulu memeluk Jessica, baru kemudian Mirna yang memeluk Jessica. Senyuman merekah di pipi ketiga orang tersebut.
Mirna kemudian masuk melalui sisi kanan meja dan duduk di antara Hani (kanan) dan Jessica (kiri). Mirna terlihat langsung mengaduk kopi yang sudah ada di depannya. Tak lama kemudian, Mirna bereaksi. Tangannya mengibas-ngibas di dekat mulut.
17.12 WIB: Mirna yang memakai baju biru bermotif bunga dan Hani yang berbaju biru mendatangi Kafe Olivier. Keduanya sempat melihat menu dan berbicara dengan pegawai kafe. Mereka memutuskan untuk memesan setelah bertemu Jessica yang lebih dulu datang.
17.18 WIB: Mirna dan Hani bertemu dengan Jessica. Hani tampak lebih dulu memeluk Jessica, baru kemudian Mirna yang memeluk Jessica. Senyuman merekah di pipi ketiganya.
Kemudian, Mirna masuk melalui sisi kanan meja dan duduk di antara Hani (kanan) dan Jessica (kiri). Mirna terlihat langsung mengaduk kopi yang sudah ada di depannya. Tak lama kemudian, Mirna bereaksi. Tangannya mengibas-ngibas di dekat mulut.
17.19 WIB: Jessica berdiri dan menghampiri pelayan. Hani terlihat panik. Sementara itu, Mirna terlihat tak bisa diam. Jessica kembali datang dan Hani melihat menu. Tak lama kemudian, Mirna menyenderkan kepalanya. Lalu, seorang pelayan menghampiri meja mereka.
17.21 WIB: Empat pegawai kafe datang. Ada yang membawa air putih dengan nampan, ada juga yang mengangkat gelas kopi Mirna.
17.23 WIB: Jessica tampak berdiri dan melihat Mirna. Hani pun berdiri melihat para pegawai Olivier mengurus Mirna.
17.24 WIB: Kursi roda dibawa oleh dua pegawai Kafe Olivier ke meja Mirna. Jessica tampak menggaruk tangannya. Posisi Jessica berada di depan meja. Saat itu, pegawai Kafe Olivier sedang sibuk membantu Mirna yang mengalami kejang-kejang.
Usai pegawai Kafe Olivier memindahkan meja, Jessica menjauh. Kedua tangan Jessica masih terlihat seperti menggaruk dan hanya melihat pegawai Kafe Olivier menolong Mirna.
17.25 WIB: Jessica kemudian mengambil tas berwarna cokelat di atas meja. Tangannya pun berhenti menggaruk. Sementara Hani, sibuk menelepon seseorang. Saat memberikan kesaksian di pengadilan, Hani mengaku sibuk menelepon Arief Sumarko, suami Mirna.
17.26 WIB: Hani tampak masih menelepon seseorang. Sementara itu, Jessica masih diam ketika pegawai Kafe Olivier megurus Mirna.
17.27 WIB: Jessica tampak mengangkat Mirna dengan dibantu staf Kafe Olivier. Mereka hendak membawa Mirna ke klinik di Grand Indonesia.
KLIK JUGA: Inilah Alasan Mirna Takut Bertemu Jessica Sendirian
Namun, rekaman CCTV yang diperlihatkan jaksa penuntut umum dalam persidangan belum secara keseluruhan. Rekaman CCTV yang ditampilkan hanyalah rekaman yang berkaitan dengan keterangan saksi saat itu, Hani alias Boon Juwita.
"Rekaman lainnya akan diputar sesuai dengan saksi yang berkaitan," kata jaksa Ardito.
Ayah dari Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengungkapkan bahwa rekaman hari ini hanyalah lima persen dari keseluruhannya. Rekaman selanjutnya yang menunjukkan peristiwa lainnya akan diputar pada persidangan berikutnya.
Jessica Kumala Wongso didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline