RIAU ONLINE - Ratusan pekerja dan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Negara Filipina pada hari ini, Kamis, 14 Juli 2016.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan aksi demonstrasi yang akan melibatkan sekitar 200 pekerja dan buruh itu merupakan bentuk tuntutan dan desakan serikat pekerja Indonesia kepada Pemerintah Filipina yang dinilai tidak optimal dalam melakukan upaya pembebasan tiga anak buah kapal WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Lahad Datu, Malaysia pada Sabtu lalu.
"Sekitar pukul 10 pagi, kami akan lakukan aksi (demo) di depan Kedutaan Besar Filipina menuntut Pemerintah Filipina bersungguh-sungguh dalam mengupayakan pembebasan sandera Abu Sayyaf," ujar Said, dikutipd dari CNN Indonesia, Kamis, 14 Juli 2016.
BACA JUGA: Lagi, Tiga Awak Kapal Indonesia Diculik di Perairan Sabah
Pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, kata Said, seharusnya bisa melakukan aksi yang lebih konkret dalam upaya pembebasan tiga WNI. Sebab menurutnya, insiden penyanderaan berada dalam wilayah teritorial dan kedaulatan Pemerintah Filipina.
Said menilai upaya yang dilakukan Pemerintah Filipina dinilai tidak optimal karena cenderung menggambarkan bahwa negara takut kepada kelompok pemberontak. Padahalnya, menurutnya, tak ada yang memiliki kewenangan dan kekuatan yang lebih besar dari pemerintah di dalam suatu negara.
Selain itu, Said menjelaskan, aksi turun ke jalan itu dilakukan guna mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan operasi militer pembebasan ketiga WNI.
Menurutnya, operasi militer pembebasan ketiga WNI tidak melanggar hukum internasional atau perjanjian trilateral antar Malaysia, Filipina, dan Indonesia selama keadaan mendesak atau force majeure.
KLIK JUGA: Inilah Tiga Langkah Indonesia Bebaskan WNI dari Sandera Abu Sayyaf
Said juga menegaskan KSPI menuntut seluruh lembaga pemerintah terkait untuk bersungguh-sungguh mengupayakan pembebasan ketiga ABK secara optimal. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga berperan besar dalam melakukan upaya pembebasan para ABK WNI.
"Dimana negara? ABK adalah buruh. Buruh atau pekerja dilindungi oleh konstitusi UUD 1945 dan juga UU No 13/Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemenaker seharusnya juga terlibat," kata Said.
Said juga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Indonesia yang belum bisa melindungi warganya sendiri khususnya kaum pekerja. Menurut Said, Kementerian Luar Negeri Indoensia telah gagal melakukan diplomasi dan politik luar negerinya terkait perlindungan WNI di luar negeri.
Selain itu, Said menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia sudah gagal mempertahankan kewibawaan negara di mata Internasional khususnya pada kelompok pemberontak.
"Pemerintah Indonesia bisa belajar melindungi buruhnya di luar dari kasus-kasus (penyanderaan) sebelumnya. (Penyanderaan) ini keempat kalinya. Keledai saja jatuh hanya dua kali, ini negara mau sampai berapa kali?" tegas Said.
LIHAT JUGA: DPR: Filipina Segera Tuntaskan Masalah di Negerinya
Sebelumnya pada Sabtu lalu kapal pukat penangkap ikan LLD113/5/F berbendera Malaysia dihentikan oleh lima orang bersenjata di perairan Lahad Datu, Malaysia. Tiga WNI di dalamnya diculik setelah memperlihatkan paspor mereka.
Insiden ini terjadi di tengah upaya pembebasan tujuh ABK WNI yang diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf asal Filipina 20 Juni lalu.
Ini bukan kali pertama WNI disandera oleh kelompok militan di Filipina selatan. Sebelumnya, 14 orang disandera oleh Abu Sayyaf dalam dua kesempatan berbeda. Namun, mereka sudah dibebaskan pada Mei lalu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline