RIAU ONLINE, JAKARTA - Tersangka pembunuhan, Jessica Kumala Wongso dikabarkan stres ditahanan polisi. Hal itu disampaikan Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto setelah mengikuti sidang putusan praperadilan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Dalam sidang itu, hakim memutuskan menolak praperadilan tersangka pembunuhan Wayan Mirna dengan cara menuangkan sianida ke cangkir kopi tersebut.
BACA JUGA : Praperadilan Jessica Ditolak, Kasus Mirna Jalan Terus
Saat ke luar dari ruang pengadilan, Yudi Wibowo sempat ditanya tentang kondisi Mirna selama ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Lalu, Yudi menjawab "Stres, Jessica sedang stres," katanya singkat.
KLIK JUGA : Gara-gara Gengsi dan Takut Gagal, Bupati Enggan Tetapkan Status Darurat Asap
Wartawan masih menanyakan lebih lanjut terkait Jessica yang disebut stres selama di dalam tahanan, namun Yudi enggan mengungkapkan lebih lanjut. Dia pun mengaku akan mulai fokus pada pokok perkara, yakni kasus Mirna yang nantinya akan dibawa ke pengadilan untuk disidangkan.
Adapun sidang praperadilan ini belum masuk pada pokok perkara, di mana Jessica sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Mirna.
Hakim Tunggal yang memimpin sidang praperadilan Jessica, I Wayan Merta, memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pihak Jessica dalam praperadilan ini.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus Mirna, sampai saat ini, masih melengkapi berkas perkara untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah berkas tersebut lengkap, kasus Mirna akan segera disidangkan.