Jokowi: Nggak Usah Dikaji, Hapus Saja!

Presiden-Joko-Widodo.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Saat ini, ada sekitar 42.000 peraturan daerah yang dinilai menghambat pembangunan di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, semua peraturan daerah itu segera dihapus.

 

"Ada 42.000 regulasi yang menghambat," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (22/2/2016) siang. Jokowi meminta Kemendagri tidak terlalu lama melakukan kajian untuk menghapus regulasi itu.

 

"Sudahlah, enggak usah pake kaji-mengkaji. Hapus. Mau berapa puluh tahun lagi kita selesai?" ujar Jokowi. "Tiap kali kaji, mengkaji. Kalau mengaji baik," lanjut dia.



 

BACA JUGA : Bantah Dianggap Sesat, Himpass Datangi Kepala Kesbangpol Riau

 

Jokowi mengingatkan para kepala daerah bahwa Indonesia sudah memasuki era kompetisi dengan masyarakat ASEAN. Oleh sebab itu, para kepala daerah harus menggenjot ekonomi di daerahnya dengan cara melepas sumbatan kesejahteraan masyarakat.

 KLIK JUGA : Sekali Isap Ganja, Zatnya Tinggal 5 Hari Dalam Darah

 

"Pembenahan-pembenahan seperti ini sudah ditunggu oleh rakyat," ujar Jokowi.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah mendapatkan laporan, ada 3.000 peraturan daerah yang dianggap menghambat pembangunan.