Papua Minta Saham Freeport Gratis

Freeport-Indonesia.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua ingin mendapat kepemilikan saham pada PT Freeport Indonesia secara gratis. Sikap tersebut seiring dengan penawaran divestasi (pelepasan) saham Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen.

 

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan kepemilikan saham itu diperoleh pihaknya secara cuma-cuma. Artinya, pemerintah provinsi tidak membayar sepersen pun dalam memperoleh saham tersebut. "Kita justru minta gratis. Enggak usah bayar-bayar karena dia sudah mengambil kekayaan kita," kata Lukas , Senin (15/2).

 

Lukas mengaku belum tahu besaran saham yang bakal diperoleh oleh pemprov. Dia hanya bilang aspirasi tersebut sudah disampaikan dan dibahas dengan pemerintah pusat. "Masih didiskusikan," ujarnya.



 

Freeport menawarkan saham sebesar 10,64 persen pada Januari 2016 kemarin. Adapun nilai saham yang ditawarkan itu mencapai US$ 1,7 miliar. Pemerintah pusat masih melakukan kajian terhadap nilai saham yang ditawarkan tersebut.

 

Dalam Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ada ketentuan mengenai divestasi tambang. Penawaran pertama diserahkan kepada pemerintah pusat.

 

Apabila pemerintah pusat tidak tertarik, maka ditawarkan pemerintah daerah. Jika pemda tidak berminat, maka ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Apabila BUMN/BUMD tidak berminat, maka ditawarkan kepada Badan Usaha Swasta Nasional.