Kok Bisa Pesawat Perwira Amerika Masuk Indonesia Tanpa Izin?

Pesawat-Asing-Masuk-Indonesia.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, TARAKAN - Pesawat ringan Cessna jenis Piper SR-70 yang dipiloti marinir Amerika Serikat, dipaksa mendarat oleh dua Sukhoi dari Skuadron 11 Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.

 

Pesawat tersebut mendarat di Bandar Udara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (9/11/2015). Pesawat mesin tunggal dengan nomor lambung N 96706 masuk wilayah Indonesia tanpa izin.

 

Pilot diketahui perwira menengah AL Amerika Serikat mengaku tengah cuti itu bernama James Patrick Murphy. Ia menunjukkan kepatuhan ketika dipaksa mendarat. (Baca Juga: Malaysia Resek dan Usik Indonesia di Ambalat)

 

"Radar 225 di Tarakan Mabes TNI menangkap sinyal pesawat lewat tanpa identitas (kode), maka dianggap pelanggaran wilayah udara suatu negara. Tak lama, langsung dilakukan pengejaran," kata Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Andi Gunawan.

 

Cessna dipiloti Murphy terbang dari Hawai ke Filipina untuk menuju Singapura. Pesawat tersebut tertangkap radar Indonesia saat melintas perbatasan Ambalat di Kalimantan Utara (Kaltara).



 

Informasi ini diteruskan ke Kohanudnas dan berlanjut ke Mabes TNI AU. Mereka segera mengerahkan dua pesawat buatan Rusia, Sukhoi dengan senjata lengkap untuk mengejar Cessna. (Lihat Juga: Pesawat Hercules yang Jatuh Hasil Barter Agen CIA

 

Dua pilot Sukhoi, Mayor Pnb Anton Palaguna dan Mayor Pnb Baskoro, mengejar Cessna dan memaksa pesawat mendarat di Juwata sekitar pukul 14.30 waktu setempat. "Pilot pesawat sipil ini menuruti pilot Sukhoi dan turun di Juwata," katanya.

 

Sesaat setelah turun dari pesawat, Murphy segera menjalani pemeriksaan TNI AU. "Kami langsung menahan, menginterogasi, dan investigasi secara tertutup pilot pesawat asing ini," katanya.

 

Murphy sementara ditahan di Makolanud Tarakan. Sebagaimana aturan main penerbangan, pesawat sipil yang masuk wilayah Indonesia mesti memiliki izin flight clearance (FC) dari Mabes TNI AU, flight approv atau MOT dari Kementerian Perhubungan, hingga kunjungan warga asing atau ministry of foreign affairs (MFA) ke luar negeri.

 

Pemeriksaan seputar izin masih terus berlangsung. Belum diketahui sebenarnya mengenai tujuan Murphy melintas. (Baca: 7 KRI ke Natuna Dampak Laut China Selatan Memanas

 

"Tinggal menunggu hasil penyelidikan dri pihak pangkalan TNI AU di Tarakan dan koordinasi tentang keputusan dari Kementerian Luar Negeri RI, apakah izin terbang yang bersangkutan tersebut diubah atau tidak," kata Andi.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline