RIAU ONLINE, MAKASSAR - Ance Novita Mowilos (26), warga BTN Minasa Upa, Kelurahan Rappocini, Makassar bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Johor, Malaysia sejak November 2014. Namun perlakuan buruk acap kali diterimanya. Dan dalam dua bulan terakhir, jerih payahnya tidak dibayarkan.
"Seharusnya selama dua bulan itu, ia mendapatkan upah 2.400 ringgit Malaysia, sesuai perjanjian dengan penyalur tenaga," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros AKP Yusrizal, di Makassar, Jumat (16/10).
Ance juga sering mendapat penganiayaan dari majikannya. Tak tahan dengan kondisi itu, Ance berusaha kabur meninggalkan Malaysia. Dia pun akhirnya melaporkan penyalur tenaga kerjanya Rosmini (40) ke Polsek Mandai, Kabupaten Maros. (BACA JUGA: ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan Rancangan UU KPK)
Sementara keberadaan Rosmini saat ini belum jelas. Polisi telah mendatangi kediamannya di BTN Griya Maros Indah, Lingkungan Tamarampu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, sekira 30 kilometer dari Makassar. Rumah tersebut juga tempat menerima calon-calon tenaga kerja, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Kita masih terus menelusuri di mana gerangan keberadaan Rosmini ini," kata Yusrizal seperti dikutip dari laman Merdeka.com, Jumat (16/10/2015).
Dia menjelaskan, ihwal keberangkatan Ance ke Malaysia berdasarkan tawaran Rosmini yang menjanjikan akan mempekerjakannya sebagai karyawan restoran. Ance kemudian datang mendaftar sebagai calon TKW di kediaman Rosmini di BTN Griya Maros Indah akhir 2014 itu.
Ance pun diberangkatkan tetapi tidak menggunakan paspor tenaga kerja melainkan paspor turis. Dan setiba di Malaysia, tepatnya di Johor, ternyata tidak dipekerjakan sebagai karyawan hotel melainkan sebagai pembantu rumah tangga di rumah salah seorang majikan yang ternyata penyalur tenaga kerja, rekanan Rosmini. (KLIK: Disiplinkan Pemuda, Program Bela Negara Masuk Kurikulum SMA)
Selama bekerja di sana, berdasarkan keterangan korban, dia kerap mendapat perlakuan kasar. Bahkan dua bulan terakhir dia tidak digaji. Karena sudah tidak tahan dengan situasi itu, kata Yusrizal, Ance berusaha kabur meninggalkan rumah majikannya itu.
Atas bantuan salah seorang temannya, dia berhasil lari ke KBRI yang ada di Malaysia. Korban sempat divisum, kemudian atas jasa temannya itu, Ance berhasil menghubungi keluarganya di Kabupaten Maros hingga akhirnya dideportasi ke Indonesia.
"Pengakuan korban, majikannya pernah menyampaikan bahwa jika dia masih ingin bekerja silakan dilanjutkan tetapi jika tidak mau nurut maka akan dipekerjakan sebagai pelacur. Itulah sebabnya Ance berusaha keras untuk kabur dari rumah majikannya dan pulang ke Indonesia," jelas Yusrizal.
Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwasanya Rosmini disebut-sebut memang adalah penyalur tenaga kerja di bawah naungan salah satu perusahaan. Dan Rosmini sedang tidak di tempat karena sementara keluar mencari calon-calon tenaga kerja baru untuk dipekerjakan ke luar negeri.
Soal perusahaan penyalur tenaga kerja yang dimaksud, kata Kasat Reskrim Maros ini, pihaknya masih menelusuri. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Ketenagaan Tenaga Kerja untuk mengetahui perusahaan yang menaungi Rosmini itu resmi atau illegal. Meski demikian, kasus hukumnya tetap berjalan.
Yusrizal menilai, modus pengiriman TKW oleh Rosmini ini cukup rapi. Semua identitas yang digunakan semua asli, terkecuali paspor yang seharusnya paspor tenaga kerja tetapi yang digunakan adalah paspor turis yang hanya berlaku 20 hingga 30 hari. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain selain Ance. Karena dari informasi warga setempat bahwa kediaman Rosmini kerap dijadikan tempat penampungan calon tenaga kerja sebelum dibawa ke Jakarta.
"Kasus ini dilaporkan korban Kamis kemarin di Polsek Mandai. Akan dilihat perkembangannya, jika nanti dilihat butuh penanganan lebih ekstra maka akan diambil alih Polres," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline