Pemerintah Indonesia Moratorium Standar CPO Uni Eropa

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk moratorium atau menghentikan sementara penggunaan standard Crude Palm Oil (CPO) yang dibuat oleh Uni Eropa. Demikian dikatakan Menteri koordinator bidang Maritim Rizal Ramli.

 

Menurutnya, selama ini pemerintah selalu menuruti persyaratan yang diajukan oleh Uni Eropa terkait ekspor CPO. Saat ini Indonesia dan Malaysia akan membentuk standard baru atas produk CPO yang akan mengakomodir kepentingan kedua negara.

 

Rizal bilang, dirinya bersama dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah sepakat soal moratorium tersebut. "Kita sepakat, standard negara Barat yang merugikan kita hold," ujar Rizal seperti dilansir Kompas.com, Senin  (12/10/2015).



 

Rizal beralasan, selama ini standard CPO yang ketat dari Uni Eropa telah merugikan produsen CPO lokal, terutama yang skala produksinya kecil. Namun demikian, Rizal mengaku tidak takut permintaan CPO nasional berkurang. (BACA JUGA: Warga Riau Minta Tanggung Jawab Perusahaan Ini)

 

Untuk menyiasati permintaan CPO tetap ada, pemerintah akan melobi pemerintah China dan India agar mau menggunakan standard CPO yang dibuat Indonesia-Malaysia. Sebab, Kedua negara telah sepakat membentuk dewan negara-negara penghasil minyak kelapa sawit, atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOP).

 

CPOP juga akan membuat standard untuk menyaingi standard CPO yang dibuat Uni Eropa. Diharapkan, jika China setuju demand CPO akan tetap tinggi.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline