RIAU ONLINE, JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid III memberi harapan bagi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. Pemerintah diminta memberikan perhatian dan dukungan bagi industri sawit nasional agar terus berkembang di tengah pelambatan ekonomi yang terjadi.
"Harus ada dukungan dari pemerintah agar industri ini bisa bertahan dan menguasai pasar internasional,” kata Ketua Umum Gapki Joko Supriyono, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (5/10/2015). (BACA JUGA: Staf PT ASL Diperiksa Terkait Kasus Karhutla, Belum ada Tersangka)
Diungkapkannya, fluktuasi kurs telah menekan kinerja perusahaan sawit terutama yang memiliki utang dalam denominasi dolar Amerika Serikat.
"Dalam kondisi ekonomi melambat ini, banyak pelaku usaha kencangkan ikat pinggang. Makanya kita butuh dukungan pemerintah," jelasnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, perusahaan sawit tengah menjadi korban kasus kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk merumuskan kebijakan yang melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh semua pihak.
“Kebakaran hutan dan lahan merugikan semua. Peristiwa ini disebabkan akumulasi sejumlah faktor antara lain regulasi yang membolehkan pembukaan lahan dengan cara dibakar, masalah dalam tata kelola hutan negara, dan dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan," katanya. (KLIK: Lapan Identifikasi 2.127 Hotspot di Indonesia)
Menurut Tungkot, ada dua regulasi yang tidak relevan lagi yakni Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 yang membolehkan masyarakat membakar lahan dengan luas maksimal 2 hektare (ha) dan aturan penggunaan kayu hasil pembukaan lahan.
Tungkot meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait penetapan tersangka sejumlah perusahaan sawit yang diduga sebagai pemicu kebakaran lahan.
“Harus dibuktikan dalam proses yang benar, apakah perusahaan sawit itu jadi pelaku atau korban kebakaran lahan," katanya.