DPR Desak Presiden Tetapkan Kabut Asap Sebagai Bencana Nasional

Asap-Singapura.jpg
(VOAINDONESIA.COM/AP)

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Sampai saat ini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan masih belum bisa teratasi. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan musibah asap sebagai bencana nasional.

 

Alasanya, agar penanganannya juga dapat secara nasional, berikut juga masalah anggarannya. "Menurut saya pemerintah harus sigap, tegas dan terintegritas. Kerena ini sudah menjadi bencana nasional, dan ini sudah patut dijadikan bencana nasional," ujar Agus di Gedung DPR, Selasa (29/9/2015).

 

Sampai saat ini, politisi senior Partai Demokrat itu juga melihat pemerintah kurang maksimal dalam melakukan pemadaman terhadap kebakaran tersebut. Buktinya titik-titik panas selalu saja muncul. (BACA: Kala Tentara Semaput Tercekik Gambut)



 

Padalah kebakaran itu sudah menyebabkan ribuan orang terinfeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Serta negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura terkena dampaknya.

 

"Ini ada ketidak-seriusan pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan ini. Serius menangani dan penanggulangannya juga kurang serius. Karena sudah merugikan rakyat Indonesia," katanya. (KLIK: Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Asap Pekat)

 

Sebelumnya, kabut asap menutup enam daerah di wilayah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi. 

 

Kabut asap tersebut tidak hanya menurunkan kualitas udara tetapi juga menganggu mobilitas warga. Kabut asap sampai saat ini sudah memasuki wailayah Singapura dan juga Malaysia.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline