RIAU ONLINE, JAKARTA - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia bagian barat. Hingga Senin (7/9/2015), kebakaran hutan di Provinsi Jambi belum bisa dipadamkan.
"Ada indikasi kesengajaan," kata Badrodin di Mabes Polri, usai memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal. "Nanti kami proses penyidikannya," tambahnya.
Badrodin mengakui bahwa penanganan kasus kebakaran hutan bukan hal yang mudah untuk diselesaikan. Namun dia tetap optimis kasus ini bisa diselesaikan. "Susah itu bukan berarti tidak bisa. Memerlukan satu kerja yang ekstra untuk membawa kasus ini ke pengadilan," ujar Badrodin.
Dia mengatakan, Polri bekerja sama dengan TNI mendukung penanggulangan masalah kebakaran hutan. Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam bidang pencegahan, pemadaman, dan sebagainya.
"Kebakaran hutan memang menjadi keprihatinan karena sudah mengganggu penerbangan dan masyarakat. Oleh karena itu kita harus tanggulangi," tegas Badrodin.
Badrodin menambahkan, dalam kasus kebakaran saat ini yang paling sulit dilakukan adalah proses pemadaman. "Butuh sumber daya yang besar," katanya.
Dari beberapa titik yang mengalami kebakaran, salah satunya adalah kawasan hutan dan lahan di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Kawasan tersebut merupakan hutan dan lahan gambut, sekitar 30 kilometer dari Kota Jambi. Asap kebakaran hutan dan lahan tersebut dengan cepat mengganggu kesehatan warga dan lalu lintas di kota itu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline