RIAUONLINE, PEKANBARU – kabut asap sisa kebakaran hutan kian pekat menyelimuti Riau. Tercatat seluas 3.043 hektare hangus terbakar sejak Juni hingga September 2015. Dinas Kehutanan Provinsi Riau menemukan 1.200 luas lahan terbakar diantarannya berada di atas konsesi 12 perusahaan di Riau.
"Iya, ada lahan perusahaan," kata Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay, seusai rapat koordinasi satgas pemadam kebakaran lahan di Pangkalan udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Jumat (4/9/2015).
Namun Fadrizal enggan menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikikan untuk mencari kebenarannya. Yang jelas, 12 korporasi itu berasal dari perusahaan Hutan Tanam Industri dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"Tak usah disebutkan karena tidak enak kalau disebut karena proses penyelidikan masih dilakukan pada 12 perusahaan ini," ujar Fadzrizal berkilah.
Hingga kini baru satu perusahaan perkebunan PT LIH dalam penyidikan kepolisian, serta 30 tersangka berasal dari masyarakat.
Kemarin, Koalisi Penyelamat Sumber Daya Alam Riau (Koalisi PSDA Riau) mengkritik rendahnya penegakan hukum terhadap korporas yang telah terindikasi kuat melakukan pembakaran lahan dengan sengaja atau lalai membiarkan lahannya terbakar.
“Selain buruknya tata kelola kehutanan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, penegakan hukum yang lambat dan terkesan pilih-pilih membuat persoalan asap ini tak kunjung selesai hingga kini. Seharusnya penegak hukum itu tegas melakukan sanksi hukum kepada korporasi jadi bukan Cuma masyarakat saja," kata Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali dalam uraiannya pada forum Koalisi PSDA Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline