RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dan Auditor 2015 selama lima hari sejak Senin (24/8/2015) hingga Jumat (28/5/2015), di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
Untuk agenda hari ini, Selasa (25/8/2015), KPK mengundang Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf, dan Ketua Sementara KPK Taufiequrrachman Ruki.
(Baca Juga: Megawati Ingin KPK Segera Dibubarkan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kunci keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah upaya luar biasa. Upaya itu antara lain dengan mewujudkan sinergi di antara aparat penegak hukum (Apgakum) dan auditor, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect).
Ketua Sementara KPK Taufiequrachaman Ruki, mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Sehingga, tuturnya dalam rilis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, dapat terwujud sinergi dan kerjasama lebih efektif di antara instansi penegak hukum, dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah hukum Propinsi Riau dan Kepulauan Riau.
(Klik Juga: Inikah Janji Atuk Annas ke Wakil Rakyat)
“Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan menyatakan, pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dijarah para koruptor,” kata Ruki.
Kegiatan ini, kata mantan pensiunan jenderal polisi itu merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi sedang ditangani aparat penegak hukum lain lain, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Dengan pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanaganan perkara, baik di tingkat penyilidikan, penyidikan dan penuntutan," tutur Ruki.
(Sile Klik: Bupati Bengkalis Tersangka Korupsi Bansos)
Dalam kegiatan pelatihan bersama yang diselenggarakan dalam lima hari ini, para peserta akan dibekali 13 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya jawab.
Peserta juga akan memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi. Rencananya, tahun ini pelatihan serupa juga akan digelar pada September di Manado untuk Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta pada Oktober di Denpasar untuk Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tahun sebelumnya, KPK menggelar kegiatan ini di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara dan Kalimantan Selatan dengan jumlah peserta lebih dari 400 aparat penegak hukum.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline