RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anda bingung dan tak mau berlama-lama antre plus geram melihat calo di loket Samsat saat bayar pajak tahunan kendaraan bermotor?
Coba cara ini, bayar pajak di mobil Samsat Keliling. Hari ini, Jumat (21/8/2015), mobil ini akan berada di depan tempat wisata Alamayang, Jalan Harapan Raya/Imam Munandar, Tenayan Raya.
"Pelayanan sangat mudah dan tidak perlu mengantre terlalu lama," kata Hendri, beberapa waktu lalu saat mengomentari fasilitas pelayanan Samsat Keliling.
(Klik Juga: Calo Tetap Berkeliaran di Samsat Simpangtiga)
Coba baca persyaratan dan jadwal mobil Samsat keliling yang beroperasi di Pekanbaru ini.
Persayaratan Pembayaran Pajak di Samsat Keliling:
1. Identitas diri milik Kendaraan/KTP Asli
2. STNK Asli dan bukti pelunasan PKB/SWDKLLJ tahun terakhir
(Klik Juga: Masih Berani Terima Uang Terima Kasih)
Jadwal Unit Pelayanan (UP) Pendapatan Samsat Keliling
1. Mall Ciputra Seraya
Setiap hari Senin di Jalan Riau-Pekanbaru, mulai pukul 10.00-15.00 WIB
2. Giant Panam/MTC
Setiap Selasa, Jalan HR Soebrantas, pukul 09.00-15.00 WIB
3. Mall SKA
Setiap hari Rabu, Jalan Soekarno-Hatta, pukul 10.00-15.00 WIB
4. Pasar Tanggor
Setiap hari Kamis, Jalan Hangtuah Ujung, Kulim, pukul 08.00-13.00 WIB
5. Depan Alamayang
Setiap hari Jumat, Jalan Imam Munandar, Pukul 08.00-11.30 WIB
6. Pasar Lima Puluh
Setiap hari Sabtu, Jalan Sultan Syarif Kasim, pukul 08.00-12.00 WIB
7. Car free Day
Setiap hari Minggu, Jalan Diponegoro, 06.30-09.30 WIB
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline