Lari ke Bukittinggi, 8 Anggota Sindikat Curat Dibekuk di Sebuah Hotel

CURAT.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil membekuk 8 orang sindikat Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca di sebuah hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (13/8/2015). Mereka merupakan komplotan pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya.


"Reskrim Polresta Pekanbaru telah menangkap dan mengamankan 8 orang anggota sindikat pencurian dengan pemberatan di sebuah hotel di Bukittinggi. Pelaku Curat di Pekanbaru ini melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono dalam ekspos kasus di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/8/2015).

 

Inisial mereka adalah, MD (25), RSJ (25), WS (26), WS alias Ndut (23), Df (21), GP (23), AS (23), Hry (30).




Bersama mereka, kepolisian juga mengamankan 3 unit Sepeda Motor Satria FU, 1 Unit Yamaha Vixion, uang tunai Rp19 juta, ranjau paku dan jaring-jaring payung serta pecahan busi yang digunakan sebagai alat pemecah kaca.

 

Putut mengatakan, modus operandinya, pelaku mengikuti calon korban mulai dari bank dan memecahkan kaca mobil ketika mobil sudah berhenti. Atau dengan memasang ranjau paku di suatu tempat.


"Dua orang dari mereka kita lumpuhkan karena melawan ketika hendak diamankan oleh petugas. Dan kini mereka sedang dirawat di Rumah sakit Bhayangkara. Kedua tersangka tersebut berinisial RSJ dan WS," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline