RIAUONLINE, PEKANBARU - Pada tulisan sebelumnya, kami sajikan lika-liku bagaimana Provinsi Riau sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Tengah, mencoba untuk lepas akibat ketidakadilan dan ketidakpemerataan pembangunan. Pada tulisan kedua ini lanjutkan sejarah tersebut buat Anda pembaca setia kami disarikan dari buku berjudul, Riwayat Gubernur-Gubernur Riau ditulis Badan Pustaka dan Arsip Daerah Provinsi Riau.
Dengan Surat Keputusan Presiden tanggal 27 Februari 1958 No 258/M/1958, maka diangkatlah seorang gubernur pertama dan diemban oleh Mr SM. Amin. Pelantikan Gubernur KDH Provinsi Riau ini dilakukan pada 5 Maret 1958 di Kota Tanjung Pinang (Provinsi Kepulauan Riau kini) oleh Mendagri diwakili Sekjen Mr. Sumarman.
(Klik Juga: Inilah Sejarah Berdirinya Provinsi Riau (1))
Pelantikan tersebut dilakukan di tengah-tengah klimaksnya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI di Sumatera Tengah melibatkan langsung daerah Riau. Pemerintah Daerah Riau baru terbentuk harus mencurahkan perhatian dan kegiatannya untuk memulihkan daerahnya sendiri.
Seiring dengan terjadinya gerakan koreksi dari daerah oleh PRRI, menyebabkan kondisi perekonomian di Provinsi Riau yang baru terbentuk semakin tidak menentu.
Guna mengatasi kekurangan akan makanan, maka diambil tindakan darurat, para pedagang yang mampu dikerahkan mengadakan persedian makanan. Dengan demikian dalam waktu singkat arus lalu lintas barang yang diperlukan rakyat secara berangsur-angsur dapat dipulihkan kembali.
(Baca Juga: Serunya Olahraga Sunnah Rasul di Wisata Dakwah Okura)
Di Riau Daratan yang baru dibebaskan dari pengaruh PRRI, pemerintahan di kabupaten mulai ditertibkan. Sebagai Bupati Indragiri di Rengat, ditunjuk Tengku Bay, Di Bengkalis Abdullah Syafei. Di Pekanbaru dibentuk filial Kantor Gubernur pimpinanya didatangkan dari kantor Gubernur Tanjung Pinang, Bupati Dt. Wan Abdurrachman, dibantu Wedana Tengku Kamaruzzaman.
Pemindahan Ibukota
Alasan situasi daerah telah mulai aman, maka oleh pemerintah (Mendagri) mulai dipikirkan menetapkan ibukota Provinsi Riau secara definif. Pertimbangan penetapan Tanjung Pinang sebagai Ibukota provinsi hanya bersifat sementara. Mendagri kemudian mengirim kawat kepada Gubernur Riau tanggal 30 Agustus 1958 No. Sekr. 15/15/6.
Untuk menanggapi maksud kawat tersebut secara sungguh-sungguh dan penuh pertimbangan dapat dipertanggunjawabkan, maka Badan Penasihat meminta Gubernur supaya membentuk suatu panitia khusus.
Bermodalkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Swantatra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 No. 21/0/3-D/58 dibentuk Panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah Swantantra Tingkat I Riau.
(Klik Juga: Inilah Video Angin Tornado Danau Dibawah)
Panitia ini telah berkeliling ke seluruh daerah untuk mendengar pendapat-pendapat pemuka masyarakat, penguasa perang Riau Daratan dan Penguasa Perang Riau Kepulauan.
Dari angket langsung, diambillah penetapan sebagai ibukota terpilih Kota Pekanbaru. Pendapatan ini langsung disampaikan kepada Mendagri. Akhirnya, 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des.52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau.
Untuk merealisir ketetapan tersebut, dibentuklah oleh pusat panitia interdepartemental, karena pemindahan ibukota dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru menyangkut kepentingan semua departemen.
Sebagai pelaksana di daerah dibentuk pula suatu badan di Pekanbaru diketuai Penguasa Perang Riau Daratan, Letkol Kaharuddin Nasution.
Sejak itulah mulai dibangun Kota Pekanbaru. Tahap pertama mempersiapkan bangunan-bangunan dalam waktu singkat mampu menampung pemindahan kantor-kantor dan pegawai-pegawai dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru.
(Baca Juga: Lama Antre dan Bebas Calo? Bayar di Samsat Keliling)
Sementara persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan struktur pemerintah daerah dilaksanakan berdasar Penpres No. 6/1959 sekaligus direalisir.
Gubernur Mr SM Amin digantikan Letkol Kaharuddin Nasution dilantik di Gedung Sekolah Pei Ing Pekanbaru (belakang Kantor Damkar, Jalan Cempaka), 6 Januari 1960. Karena Kota Pekanbaru belum mempunyai gedung yang representatif, maka dipakailah gedung sekolah Pei Ing untuk tempat acara.
Periode 6 Januari 1960–5 Nopember 1966
Dengan dilantiknya Letkol kaharuddin Nasution sebagai Gubernur, maka struktur pemerintahan Daerah Tingkat I Riau dengan sendirinya mengalami perubahan pula.
Badan Penasihat Gubernur Kepala Daerah dibubarkan dan pelaksanaan pemindahan ibukota dimulai. Rombongan pemindahan pertama dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru dimulai awal Januari 1960, dan mulai saat itu resmilah Pekanbaru menjadi Ibu kota.
Aparatur pemerintah daerah, sesuai dengan Penpres No. 6 Tahun 1959 mulai dilengkapi dan sebagai langkah pertama dengan urat Keputusan Mendagri tanggal 14 April 1960 No. PD6/2/12-10 telah dilantik Badan Pemerintah Harian bertempat di Gedung Pei Ing Pekanbaru, dengan anggota-anggota terdiri dari:
1. Wan Ghalib
2. Soeman HS
3. A. Muin Sadjoko
Anggota-anggota Badan Pemerintahan Harian tersebut merupakan pembantu-pembantu Gubernur Kepala Daerah untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Di
Saat rapat Gubernur, Badan Pemerintah Harian dan Staf Residen Mr Sis Tjakraningrat, disusunlah program kerja Pemerintah Daerah Riau, yang dititik beratkan pada:
1. Pemulihan perhubungan lalu lintas untuk kemakmuran rakyat
2. Menggali sumber-sumber penghasilan daerah
3. Menyempurnakan aparatur.
Selain penyempurnaan aparatur pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, dan luasnya Provinsi Riau dengan kabupaten-kabupatennya, serta batas-batasnya kurang sempurna, sehingga sering menimbulkan stagnasi dalam kelancaran jalannya roda pemerintahan.
Ditambah lagi adanya hasrat rakyat dari beberapa daerah seperti Indragiri Hilir, Rokan, Bagan Siapi-api dan lainnya menginginkan supaya daerah tersebut dijadikan kabupaten.
Untuk itu maka oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau pada tanggal 15 Desember 1962 dengan SK No. 615 Tahun 1962, dibentuklah panitia. Hasil kerja dari panitia tersebut menjadikan Provinsi Riau 5 (lima) daerah tingkat II dan satu buah kota madya:
1. Kotaadya Pekanbaru : Walikota KDH Kotamadya Tengku Bay
2. Kabupaten Kampar : Bupati KDH R. Subrantas
3. Kabupaten Indragiri Hulu : Bupati KDH H. Masnoer
4. Kabupaten Indragiri Hilir : Bupati KDH Drs. Baharuddin Yusuf
5. Kabupaten Kepulauan Riau : Bupati KDH Adnan Kasim
6. Kabupaten Bengkalis : BUpati KDH H. Zalik Aris
Pascareformasi
Seiring dengan berhembusnyaangin reformasi telah memberikan perubahan drastic terhadap negeri ini, tidak terkecuali Provinsi Riau sendiri.
Perwujudannya, diberlakukannya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2001. Ini berimplikasi timbulnya daerah-daerah baru di Indonesia, dari 27 provinsi awalnya sekarang sudah menjadi 34 provinsi.
(Baca Juga: Masih Berani Terima Uang Terima Kasih)
Tidak terkecuali provinsi Riau, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2004 Kepulauan Riau resmi menjadi Provinsi ke-32 di Indonesia, itu berarti Provinsi Riau yang dulunya terdiri dari 16 Kabupaten/Kota sekarang hanya menjadi 12 Kobupaten/Kota saja;
1. Kota Pekanbaru ibukotanya Pekanbaru
2. Kota Dumai ibukotanya Dumai
3. Kabupaten Indragiri Hulu ibukotanya Rengat
4. Kabupaten Indragiri Hilir ibukotanya Tembilahan
5. Kabupaten Kuantan Singingi ibukotanya Teluk Kuantan (pemekaran dari Indragiri Hulu)
6. Kabupaten Kampar ibukotanya Bangkinang
7. Kabupaten Pelelawan ibukotanya Pangkalan Kerinci (pemekaran dari Kampar)
8. Kabupaten Bengkalis ibukotanya Bengkalis
9. Kabupaten Siak ibukotanya Siak Sri Indrapura (Pemekaran dari Bengkalis)
10. Kabupaten Rokan Hulu ibukotanya Pasir Pengaraian (pemekaran kabupaten Kampar)
11. Kabupaten Rokan Hilir ibukotanya Bagan Siapi-api (pemekaran Bengkalis)
12. Kabupaten Kepulauan Meranti ibukotanya Selat Panjang (pemekaran dari Bengkalis)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline