RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan petinggi organisasi pegiat lingkungan hidup, Jaringan Kerja Penyelemat Hutan Riau (Jikalahari), Fadil Nandila kembali mengkritik penerusnya di lembaga pernah ia besarkan dan pimpin tersebut.
Kali ini, Mantan Wakil Koordinartor Jikalahari tersebut meminta lembaga itu untuk membubarkan diri sajalah kalau kerjanya hanya sebagai pengkritik pemerintah, pengintip dan pengumbar cela pemerintah.
"Jikalahari saat ini sebaiknya dibubarkan saja kalau hanya berfungsi sebagai pengkritik pemerintah, Pengintip dan pengumbar cela pemertintah," pinta Fadil Nandila, Kamis (4/3/2021).
Fadil mengatakan, kalau dahulu, Jikalahari berjuang mendekati pemerintah agar mendapat ruang komunikasi konstruktif untuk bersama-sama menyempurnakan tata kelola pemerintahan guna menyelaraskan pembangunan peradaban dengan konservasi fungsi ekologi.
"Namun sekarang ini, junior-junior saya di Jikalahari tidak melakukan itu. Di mata mereka apa yang dilakukan pemerintah, kepolisian, dan penegak hukum lainnya, semuanya salah, tidak ada benar. Seakan-akan kebenaran milik mereka," lanjut alumni Universitas Riau tersebut.
Ia menjelaskan, tahun ini akan disleenggarakan suksesi kepemimpinan Jikakahari. Sebaiknya, para anggota Jikalahari dari puluhan LSM pegiat lingkungan berani melakukan evaluasi dahulu apakah perlu dilakukan suksesi atau putusan bubar.
Jikalahari, jelas Fadil, seharusnya hadir memfasilitasi keberdayaan anggotanya sebagai bagian dari jaringan. Anggota lembaga tersebut harus mampu berperan dan berkontribusi pada pembangunan.
"Walaupun mengkritik adalah bagian dari kontribusi, namun perlu diingat kembali, kritik pemerintah bukan strategi pilihan perjuangan. Sejak awal strategi Jikalahari adalah berkolaborasi mendapat ruang komunikasi dengan pemerintah," tegasnya mengingatkan.
Fadil kemudian meminta siapapun untuk periksa saja dana awal berdirinya Jikalahari untuk kepentingan kritik pemerintah atau kepentingan memperkuat pemerintah?
"Silahkan tanya kepada para pendiri Jikalahari. Lembaga ini didirikan untuk kepentingan kritik pemerintah atau memperkuat pemerintah. Tanyakan saja ke para pendiri," jelas Fadil.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar menetapkan status Siaga Darrat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) usai beberapa kabupaten dan kota menetapkan status serupa.
Namun, penetapan ini diprotes keras oleh Jikalahari. Dari laman mereka, jikalahari.or.id, lembaga ini menilai penetapan siaga darurat karhutla mulai 15 Februari hingga Oktober 2021 oleh Gubernur Riau merupakan bentuk kelemahan kepemimpinan Syamsuar menghentikan karhutla.
“Belum apa-apa Gubernur Riau sudah minta bantuan pusat. Padahal karhutla masih sanggup dikendalikan Gubernur Riau. Mengapa pendekatan pencegahan karhutla tidak berubah? Selalu mengandalkan duit jumbo untuk pemadaman,” kata Okto Yugo Setyo, Wakil Koordinator Jikalahari.