Pemburu Penggal Kepala Gajah 40 Tahun, Belalai dan Gadingnya Dipotong

Otopsi-Gajah-Mati.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/BBKSDA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hasil penyelidikan dilakukan Tim Dokter Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pascatemuan bangkai gajah di konsesi PT Arara Abadi di Bengkalis, Riau, mengungkap fakta mencengangkan. 

Pemburu memenggal kepala Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) berusia 40 tahun tersebut, lalu memotong gadingnya saat ia sudah mati. 

"Iya (kepala dipenggal) akibat perburuan liar," kata Kepala BBSKDA Riau, Suharyono, Rabu, 20 November 2019. 

Ia mengatakan, hasil nekropsi dilakukan tim dokter tidak menemukan adanya tanda kekerasan dialami hewan bongsor itu. Baik itu akibat tembakan senjata api maupun dengan cara diracun. 

Gajah Mati di Arara Abadi

 

Namun, kuat dugaan satwa tersebut mati dengan cara memenggal kepalanya untuk kemudian diambil gading gajah jantan itu secara sadis. 

Suharyono menjelaskan, BBKSDA Riau menggandeng Polda Riau guna menyelidiki perkara perburuan satwa dilindungi itu. Temuan mencengangkan lainnya kondisi kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai. Belalai terpisah dari tubuh dengan jarak 1 meter.

Kondisi bangkai gajah, tuturnya, sudah membusuk dan diperkirakan gajah tersebut sudah mati kurang lebih 6 enam hari. "Gajah tersebut merupakan gajah termasuk dalam subpopulasi (kelompok) gajah Giam Siak Kecil," ungkapnya.

Sementara itu, dari video yang diterima Selasar Riau, drh Rini Deswita, dokter hewan BBKSDA Riau mengatakan, bangkai gajah tersebut merupakan korban perburuan liar dengan target utama gading hingga pangkalnya. 



“Ini gajah korban perburuan dengan memotong gading hingga pangkalnya. Belalainya sendiri telah terpisah sekitar 1 meter dari bagian tubuhnya,” kata Rini Deswita melalui rekaman video diterima dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. 

Dalam video itu, drh Rini, memperlihatkan sadisnya pemburu Gajah Sumatera. Sisa potong gajah sebelang kiri, sengaja tak dibawa dan tercecer di dekat bangkai gajah 40 tahun tersebut. 

gajah mati lagi

 

Satwa bongsor tersebut sebelumnya ditemukan mati pada Senin siang, 18 November 2019, sekitar pukul 11.45 WIB. Informasi tentang kematian gajah, diterima dari Yuyu, pihak perusahaan.

Lokasi kematian gajah berada di petak SBAD 401 B-01 Koordinat ( 1o74’- 101 o27’ 15, 23.5 m.258”) di Distrik Duri II, konsesi PT. Arara Abadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Sebagian besar populasi gajah, memang berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi, pemasok tanaman industri jenis pohon akasia dan eucalyptus bagi PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). 

Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting).

Sementara itu, sebelum ada penemuan bangkai seekor gajah mati membusuk tersebut, di lahan konsesi PT Arara Abadi juga pernah ditemukan kasus gajah terjerat tali nilon.

Hanya saja lokasinya berbeda. Untuk penemuan bangkai gajah, ada di Distrik Duri II, Desa Tasik Serai Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Sementara kasus gajah terjerat tali nilon, ada di Distrik Melibur, Desa Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak. Dua peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu sekitar satu bulan.

Kejadian gajah terjerat tali nilon, dilaporkan oleh masyarakat, pada Selasa, 15 Oktober 2019. Gajah malang yang meregang nyawa tersebut diperkirakan masih berumur sekitar 1 tahun.

"Dikarenakan kondisi gajah yang mulai melemah dengan luka jerat parah, maka tim memutuskan untuk dilakukan tindakan medis darurat di lokasi," kata Suharyono, selaku Kepala BBKSDA Riau beberapa waktu lalu.