RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mengawali tahun 2019, sejumlah wilayah di Provinsi Riau kembali mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Seperti terbakarnya sekitar 15 hektare di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Namun untuk memperlakukan status Siaga Karhutla Riau, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan berkonsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Saya akan berkomunikasi dengan BPBD secepatnya. Kalau perlu kita akan secepatnya menetapkan status Siaga Karhutla," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kamis, 3 Januari 2018.
Baca Juga :
3 Tahun Bebas Asap, Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut
Riau Akan Segera Akhiri Status Siaga Darurat Karhutla
Pernyataan ini menyikapi jadi tidak Pemprov Riau menggunakan haknya dalam mengambil kebijakan terkait Karhutla. Apalagi dalam waktu dekat, wilayah Riau bakal memasuki musim kemarau.
Menurutnya, penetapan status itu perlu dilakukan mengingat situasi Riau saat ini tengah panas terik ditambah dengan hembusan angin kencang.
Di kesempatan yang berbeda, Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan penetapan status siaga akan diberlakukan jika kondisi Riau benar-benar akan mengkhawatirkan.
Diiringi dengan melakukan koordinasi dengan kepala daerah, " status siaga darurat karhutla itu membutuhkan koordinasi dengan pak Gubernur," jelasnya.
Setelah berkoordinasi. Edwar menambahkan akan membawanya ke Presiden RI serta seluruh pemangku kebijakan di Istana Presidenan untuk membahasnya.
"Disana Presiden akan memanggil seluruhnya termasuk kami (BPBD, Red). Disana kami akan memberikan pengarahan. Setelah itu baru bisa tergambar apakah status siaga itu dibutuhkan," tutupnya.