RIAUONLINE, PEKANBARU - Salah satu dari 21 komponen Jikalahari, Kaliptra, memutuskan untuk keluar dari Jikalahari.
Keputusan ini menyusul kekecewaannya terhadap sikap Dewan Pimpinan Kode etik (DPK) Jikalahari terhadap anggotanya yang mengakses dana dari Yayasan Belantara.
Disampaikan Direktur Eksekutif Kaliptra Romes Irawan Putra, menurutnya pemberian sanksi yang tepat sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD-ART) harusnya dikeluarkan atau mengundurkan diri. Namun sanksi hanya berupa teguran saja.
"Ada 6 anggota yang terbukti mengakses dana dari Belantara, Yayasan Belantara ini dilahirkan oleh salah satu korporasi yang diduga sering melakukan pengrusakan lingkungan, yakni Sinar Mas Group,"ungkap Romes, Jumat, 6 Juli 2018.
Dijelaskan Romes, pengambilan keputusan sanksi teguran tersebut diambil oleh DPK saat acara halal bihalal Jikalahari pada 30 Juni 2018 lalu, dan disaat itu pihaknya tidak ikut menghadiri.
"Kita diundang, tapi jadwal kami bentrok, di undangannya tidak ada disebutkan, hanya acara halal bihalal saja, sehingga kami tidak bisa komplain,"tambahnya.
Lebih lanjut, Romes menegaskan hal seperti ini harus dievaluasi oleh Jikalahari karena akan menghambat kegiatan sosial yang selama ini dilaksanakan oleh Jikalahari.
"Korporasi mulai masuk di Jikalahari, jangan sampai ini mencederai Jikahari, kami tidak sepakat dengan keputusan DPK itu karena memberikan ruang korporasi perusak lingkungan,"jelasnya.
Dikhawatirkan Romes, keadaan seperti ini bisa saja merupakan upaya Korporasi dalam memecahkan internal Jikalahari mengingat sepak terjangnya Jikalahari dalam dua tahun belakangan.
"Harus ada tindak tegas, bisa saja Yayasan yang memberikan dana ini merupakan perpanjangan tangan korporasi untuk menghancurkan Jikalahari. Bisa saja,"tuturnya.
Untuk itu, Romes berharap agar Jikalahari sadar dengan keadaan seperti ini dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti mengakses dana dari korporasi perusak lingkungan.
"Secara umum saya masih yakin Jikalahari masih bermata pedang, mereka masih melawan Korporasi, tapi saya berharap ada tindakan tegas kepada anggota yang melanggar AD-ART ini, kami akan sangat bersyukur kalau Jikalahari mau berbenah,"tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, 6 Anggota Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terbukti menerima aliran dana dari Yayasan Belantara yang mana merupakan Yayasan bentukan PT APP.
PT APP sendiri selama ini disebut sebagai korporasi perusak lingkungan oleh Jikalahari, dan berkali-kali Jikalahari "menyerang" perusahaan ini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id