Bulog Jamin, Mampu Serap Seluruh Gabah Petani di Riau

Buruh-Angkut-Beras-Bulog.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bulog menjamin penuh akan bisa menyerap seluruh gabah yang dihasilkan oleh para petani padi di Riau. Asalkan, sesuai dengan persyarakat yang telah ditentuan.

Seperti diungkapkan Kepala Bulog Divre Riau Kepri, Awaludin Iqbal, sejauh ini Bulog membuka luas kesempatan bagi petani untuk menjual gabahnya.

"Di wilayah saya, harga jual gabah masih di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp 3.700 per kilogram. Selama kualitasnya sesuai, wajib kita beli," tukasnya, Selasa 26 September 2017.

Dalam 10 tahun terakhir, Iqbal mengakui tahun ini akan menjadi tahun terbaik. Pasalnya, terhitung hingga bulan September 2017 ini, serapan Bulog sudah mencapai angka 3200 ton.

"Dalam 10 tahun terakhir, angka terbaik serapan kita ada 3500 ton. Sementara di dua tahun terakhir serapan kita memang belum optimal, hanya 1000 ton, Artinya kalau dibandingkan dengan dua tahun terakhir kita ada kenaikan hingga 300 persen," jelasnya.

"Riau bukanlah lumbung untuk nasional. Tapi setidaknya melalui kerjasama dengan institusi yang ada seperti dinas pertanian, badan ketahanan pangan, dan TNI AD, bisa mendorong untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Riau," tambahnya.

Dalam rapat koordinasi gabungan serapan gabah dan percepatan LTT Padi, Jagung, Kedelai, Kepala Bulog Divre Riau Kepri, Awaludin Iqbal mengatakan bahwa bulog komit untuk menjaga agar petani tidak menerima harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP),



"Peran Bulog adalah menjaga stabilitas harga, baik ditingkat konsumen maupun produsen," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID

Dikatakan Awaludin Iqbal, untuk ditingkat produsen pemerintah telah menetapkan HPP melalui inpres nomor 5 tahun 2015. HPP merupakan harga berlaku di seluruh Indonesia.

"Harga gabah kering panen berlaku Rp 3.700 ditingkat petani. Sementara, harga gabah kering giling berlaku Rp 4650 di gudang Bulog. Dan harga beras Rp 7300 di gudang Bulog," jelasnya.

Menurutnya, harga ini sudah dibahas bersama di setiap institusi agar seluruh masyarakat tahu. Hal ini bertujuan agar proses untuk menjaga harga ditingkat produsen terjaga. Sehingga petani tidak lagi menerima harga di bawah harga tersebut.

"Makanya ada pengamatan harga yang dilakukan oleh BPS. Pengamatan ini dimaksud untuk menetapkan harga berdasarkan informasi bagaimana harga dipantau, baik di daerah ataupun ditingkat petani. Jangan sampai ada harga di bawah itu," ujarnya.

Lebih dari itu, terhindar dari tengkulak yang tak jarang mempermainkan harga jual di tingkat petani. “Penyerapan gabah petani sewajibnya ke Bulog dan bukan ke tengkulak,” tegas Awaludin Iqbal.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id