RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menilai penggabungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kehutanan provinsi menjadi satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru merupakan kebijakan yang cukup baik dalam pengintegrasian penanganan masalah lingkungan di Riau.
Deputi Eksekutif Walhi Riau, Boy Even Sembiring mengatakan penanganan masalah lingkungan harusnya memang ditangani secara terintegrasi dan terstruktur satu pintu supaya tak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun lempar tanggung jawab antara satuan kerja.
"Perubahan ini kita nilai secara positif saja. Tapi sebenarnya kunci dari perubahan yang baik itu hanya ada dua, pertama seberapa berani dan seberapa besar kemauannya untuk melakukan perubahan yang baik itu," kata Boy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 30 Desember 2016.
Baca Juga: Inilah 43 Pejabat OPD Pemprov Riau 2017 yang Dilantik
Namun, Boy menduga Satker gabungan yang kini bernama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menemui kendala pada awal kinerjanya. Masalah tersebut adalah makin menumpuknya beban dan tanggung jawab pada masalah yang harus dipikul oleh satu dinas kelembagaan ini.
Dengan peliknya masalah lingkungan hidup di Riau, mulai dari masalah tata kelola gambut, hutan konservasi, perambahan, hingga masalah industri hutan produksi membuat satker ini harus bekerja lebih keras ketimbang ketika dua satker ini masih menjadi dua.
"Apalagi soal pengawasan dan pencegahan kebakaran yang harus dipikul. Ini pekerjaan besar. Dan dinas yang baru harus jauh lebih efektif dengan adanya integrasi satuan kerja ini," jelas Boy.
Lanjutnya, ia menuturkan bahwa pada awal kerja pada tahun 2017 mendatang, kesulitan adaptasi tanggung jawab baru akan dialami oleh pimpinan satker tersebut. Selain itu juga metode integrasi juga akan menjadi tugas yang harus diselesaikan pada awal berjalannya satker Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini.
Klik Juga: Indonesia Darurat Kejahatan Korporasi, Walhi: Ada Apa dengan Kepolisian RI?
Pagi ini, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bersama Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi melantik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Dalam pelantikan ini, ada beberapa OPD yang dilakukan penggabungan untuk efisiensi anggaran dan tugas fungsinya. Hal ini membuat adanya mutasi pada kepala dinas kerja yang digabung. Salah satunya Dinas LHK yang berasal dari dua SKPD, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan.
Selain itu, Andi Rachman yang merupakan sapa akrab gubernur Riau, juga mengganti beberapa posisi kepala OPD atau SKPD ini setelah melakukan evaluasi internal. Total sebanyak 43 OPD dilantik hari ini di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline