Polisi Tangkap 8 Binatang Dilindungi dari Pasar Palapa

Kukang-Hewan-Sitaan-dari-Pedagang-Palapa.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan 8 satwa langka dilindungi dari para pedagang di Pasar Palapa, Jalan Durian.

 

Satwa-satwa yang diamankan tersebut terdiri dari 6 ekor Kukang serta masing-masing seekor Siamang dan Ungko. Ungko sendiri merupakan sejenis Owa yang hidup di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

 (Baca Juga: Koleksi Harimau Awetan, Mendagri Tjahjo Lepas dari Penjara 5 Tahun

 

Satwa langka dilindungi ini dijual secara bebas dan ilegal di Pasar burung Palapa. Kedelapan ekor satwa ini diamankan dari tiga pedagang unggas.

 

Selain mengamankan kedelapan satwa dilindungi tersebut, Direktorat Reserse dan Kriminal Khususu (Ditreskrimsus) Polda Riau juga membawa ketiga pedagang yang memperjualbelikan binatang itu ke Mapolda Riau. 

 

Namun hingga Sabtu (27/2/2016) pukul 14.00 WIB, atas operasi dilakukan Polda Riau belum mendapat konfirmasi dari piwak berwenang.



 

Menurut dokter hewan yang menangani kedelapan hewan tersebut, drh Wendi, kondisi hewan ditangkap itu secara umum sangat buruk. Kebanyakan mereka dehidrasi dan stres. Bahkan beberapa binatang ditemukan sudah cacat dibuat secara sengaja.

 (Klik Juga: Perempuan Ini Seperahu dengan Seekor Harimau Sumatera Seberangi Sungai

 

"Kebanyakan hewan diselamatkan dari para pedagang liar dan ilegal di pasar itu keadaannya pasti stres dan dehidrasi. Para pedagang kebanyakan bukan orang memiliki kompetensi khusus melakukan perawatan pada binatang. Mereka hanya tahu bagaimana menjualnya saja. Mereka tidak tahu bahwa keadaan mereka itu sangat tersiksa sekali," ujar Wendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu (27/2/2016) siang.

 

Wendi telah melakukan identifikasi terhadap 8 satwa diamankan tersebut. Dari 6 kukang, 5 di antaranya berusia dewasa dan produktif, sedangkan satu sisanya remaja. Kemudian untuk jenis kelaminnya, 3 kukang berjenis kelamin jantan dan 3 betina.

 

"Kukangnya itu 5 ekor kita taksir usianya sekitar 3 tahunan, sedangkan satu sisanya itu setahun lebih. Kemudian untuk Siamangnya dan Ungko tak sampai berumur setahun. Siamangnya jantan, kalau Ungkonya belum kita cek karena keadaannya terlalu stres untuk bisa kita cek," jelas Wendi. 

 

Wendi yang aktif di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yayasan IAR Indonesia/YIARI) Pekanbaru mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar Sabtu pukul 11.00, dengan ditemani beberapa aktifis CSO perlindungan satwa di Riau. Seperti WWF dan Scorpion Monitor yang ikut dalam penangkapan tadi siang.

(Lihat Juga: Orangutan Diburu Untuk Hewan Koleksi

 

"Sekarang kita akan melakukan tahap untuk mengembalikan kondisi para satwa langka ini untuk kemudian baru dikembalikan ke dalam habitat asalnya di alam liar. Kita akan memberikan perawatan-perawatan khusus supaya mereka dapat menjadi sehat dan normal kembali," tandas Wendi.

 

Simak berita Jual Beli Binatang Dilindungi dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline