RIAU ONLINE, PEKANBARU - Scorpion Monitoring mengkritik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau yang dianggap sangat lemah memantau dan mengawasi praktik jual beli satwa langka di Pekanbaru. BKSDA terbukti tak mengetahui adanya satwa langka yang dijual belikan di Pasar Palapa yang berada di Jalan Durian, Pekanbaru.
Senior Investigator, Marison Guciano mengatakan selama ini sangat lemah dalam melakukan pengawasan di lapangan. Padahal tugasnya adalah untuk melakukan pengawasan baik pencegahan dan penindakan terhadap satwa langka yang dijual-belikan serta yang dipelihara tanpa adanya izin. Tugas dan peran tersebut tak dijalankan oleh BKSDA dengan baik dan benar.
BACA JUGA : Wah! Di Pasar Palapa, Ada Jasa Pemotongan Satwa Langka
"Kita melihat BKSDA sangat lemah dan lalai melakukan pengawasan terhadap penjualan satwa langka yang ada di pasar bintang di pekanbaru ini. Padahal melihat hukuman untuk para penjualnya itu dituntut hukuman 5 tahun maksimal dan denda paling banyak Rp100 juta. Para pedagang ini telah melanggar UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi dan keragaman hayati dan ekosistem. Tapi BKSDA sama sekali tak mengetahui hal ini hingga kami menemukannya demikian," ungkap Marison kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu (27/2/2016).
KLIK JUGA : Polisi Tangkap 8 Binatang Dilindungi dari Pasar Palapa
Harapannya, BKSDA setelah ini dapat segera membenahi pola pengawasan yang dilakukannya sesuai dengan fungsi dan peran yang ia miliki. Selama ini Marison mengakui adanya hubungan yang tidak baik dengan BKSDA dengan Scorpion terkait dengan laporan dan pengawasan yang dilakukan Scorpion kepada BKSDA.
"Untuk yang ini kita memang tak melakukan koordinasi dengan BKSDA. Kita sangat jarang melakukan koordinasi dengan BKSDA karena banyak pengalaman kita sebelumnya di daerah hubungan keduanya ini kurang baik dengan BKSDA. Ya tahu sendirilah bagaimana hubungan antara pemerintah dengan CSO," jelasnya sambil tersenyum.
Lanjutnya, Marison meminta para pedagang yang berada di Pasar Palapa Pekanbaru segera dilakukan pembenahan dan pembinaan agar tak lagi menjual dan menerima satwa langka untuk diperjual-belikan.
"Kita minta supaya BKSDA melakukan sosialisasi, penyuluhan atau kegiatan yang sifatnya pembinaan pada pedagang yang ada di Pasar Palapa supaya kedepannya tak lagi ditemukan kasus yang seperti ini lagi," tandasnya.
Simak berita Jual Beli Binatang Dilindungi dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline