Petugas Manggala Agni membentangkan selang untuk memadamkan api yang melahap 50 hektare lahan kosong di Desa Rimbo Panjang Kampar. Rabu (16/9/2015).
(RIAUONLINE.CO.ID/IZDOR)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Fadrizal Labay, menuding Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pihak paling bertanggung jawab atas lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau hingga kini belum menemukan titik jelasnya.
“Sejak awal permasalahan itu tidak di pemerintah daerah, tapi masalahnya itu ada di pusat. Kita telah setuju dengan tata ruang dihasilkan oleh Tim Terpadu dilakukan sejak 2009 lalu,” ujar Labay saat Rapat Koordinasi Dewan Perwakilan Daerah asal Riau bersama Pemangku Kepentingan, Rabu (30/9/2015). (Baca Juga: LAM Riau Ajak Tokoh Sumatera dan Kalimantan Bersatu)
Fadrizal menuding, masalah ini sudah ada sejak Menteri Kehutanan dulu, kini Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, menolak laporan hasil dari Tim Terpadu jutsru bentukan langsung darinya.
"Dan malah membuat keputusan lain dengan membentuk tim baru. Padahal tata ruang dihasilkan oleh Tim Terpadu tersebut sudah disepakati seluruh pimpinan daerah, Pemkab/Pemko maupun Pemprov Riau sendiri. Inilah membuat RTRW hingga hari ini tidak juga disahkan,” kata Labay kepada Abdul Gaffar Usman, anggota DPD RI, pimpinan rapat Rakor. (Klik Juga: Jokowi Sebut Waktu 3 Tahun Atasi Kabut Asap)
Pernyataan serupa juga dilontarkan seluruh pimpinan daerah yang hadir. Mereka mempertanyakan, mengapa RTRW begitu lama sekali disahkan oleh pemerintah pusat.
Bupati Siak, Syamsuar mengatakan, Tim Terpadu telah menyelesaikan tugasnya pada 2012 lalu. “Sejak 2012 rancangan RTRW dari Tim Terpadu telah selesai. Tapi masalah itu terjadi karena pemerintah pusat belum juga menngesahkannya,” ujar Calon Bupati Siak Petahana ini. (Lihat Juga: JK: Tak Boleh Lagi Eksploitasi Kawasan Gambut)
Abdul Gaffar Usman, pimpinan rapat mengaku bingung. Pasalnya, pengakuan dari KLH, permasalahan RTRW tidak juga kunjung disahkan karena permasalahan berasal dari daerah.
“Mustahil tidak ada masalah karena tak mungkin RTRW belum disahkan jika tidak ada masalah sama sekali. Karena dari pengakuan pemerintah pusat, masalah ada di pemerintah daerah sendiri. Tapi kalau masalah tersebut tidak ada di daerah, maka segera akan kita panggil gubernurnya bersama dengan bupati/ walikota untuk membahas hal ini di pusat,” tegas Gaffar Usman kepada peserta rakor.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline