Jalan lingkar barat Duri yang dibangun Pemkab Bengkalis akan membelah Suaka Marga Satwa Balai Raja. Hal ini akan mempersempit jalur lintasan gajah dan bisa mempertajam konflik gajah dengan manusia.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAUONLINE, PEKANBARU — Pembanguan jalan lingkar barat Duri dinilai mengganggu habitat gajah yang ada di Suaka Marga Satwa (SM) Balai Raja, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Karena itu, Koalisi Penyelamat Hutan Alam Balai Raja mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menghentikan pembangunan jalan tersebut.
Menurut koordinator koalisi, Zulhusni, jalan lingkar barat Duri yang dibuat oleh Bupati Bengkalis sepanjang 33 km membelah sekira 200 ha hutan alam Talang bagian dari Suaka Marga Satwa Balai Raja. Satu bulan terakhir, pembangunan jalan lingkar Duri kembali dilanjutkan oleh Bupati Bengkalis. Dan sekitar 50 meter lagi jalan tersebut akan membelah hutan alam Talang.
“Jika pembangunan tidak segera dihentikan, akan semakin mempersempit jalur jelajah gajah Sumatera yang hampir punah,” kata Zulhusni, Minggu (23/82015).
”Dampak besarnya, gajah akan kehilangan jalur jelajah dan mempertinggi konflik dengan manusia,” tambahnya.
Hutan Talang merupakan hutan alami terakhir yang tersisa di kawasan SM Balairaja dan perlindungan terakhir bagi gajah Sumatera dan hewan yang dilindungi lainnya seperti Tapir dan burung Rangkong.
Dari 18.000 ha SM Balairaja, sekitar 200 ha hutan alam tersisa berada di Hutan Talang. Sisanya, SM Balai Raja telah diokupasi oleh warga dan perusahaan untuk ditanami sawit. Akibatnya terjadi konflik antara gajah dengan manusia. “Perkebunan sawit di dalam SM Balai Raja merupakan tempat perlintasan gajah,” terang Zulhusni.
Sepanjang tahun 2014-2015, lima ekor gajah mati di sekitar SM Balai Raja. Tiga mati diracun, satu ditembak, satu mati karena sakit. “Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera mengambil tindakan sebelum gajah kembali ditemukan mati di dalam dan di sekitar kawasan SM Balai Raja,” kata Zulhusni.
Oleh karena itu, koalisi yang terdiri dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Green Forest Indonesia, Duri Institute dan Riau Corruption Trial dan Hipam, mendesak kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
1. Segera menghentikan pembangunan jalan lingkar barat Duri
2. Mengevaluasi Kinerja Kepala BBKSDA Riau dan Kepala Resort SM Balai Raja karena tidak mampu mengantisipasi dan melakukan tindakan menghentikan okupasi di dalam Kawasan SM Balai Raja yang berakibat pada rusaknya lingkungan dan matinya satwa yang dilindungi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline