RIAUONLINE, PEKANBARU - Rencana PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan melakukan penambahan kapasitas produksi mereka, dikritik Scale Up, lembaga kemitraan. pembangunan dan sosial berkelanjutan.
Scale Up menilai, dengan penambahan tersebut tidak akan mungkin tercapai oleh RAPP.
Direktur Eksekutif Scale Up, Harry Oktavian menganalisa, karena tidak tercapai dari kapasitas produksi tersebut, seperti biasanya, perusahaan ini akan meminta penambahan areal konsesi guna penambahan bahan baku kepada pemerintah.
"Jika pemerintah memberikan izin penambahan areal konsesi bahan baku, maka kami khawatir ini akan terjadi konflik sumberdaya alam, seperti selama ini," ujar Harry kepada RIAUONLINE, Kamis (28/5/2015).
Ia menegaskan, penambahan kapasitas pabrik akan berhubungan erta dengan kebutuhan bahan baku berupa kayu. Dengan demikian, ini artinya akan terjadi penambahan luasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di tanah masyarakat.
"Kondisi seperti ini jelas akan meningkatkan konflik sosial," tuturnya.
Konflik sumber daya alam, tuturnya, terjadi akibat karut-marutnya perizinan dan tidak jelasnya tapal batas antara perusahaan dan lahan milik masyarakat. Tidak jelasnya akan kedua hal itu menyebabkan hak-hak masyarakat seperti tanah ulayat dan tanah masyarakat, tidak bisa mereka lakukan.
Upaya dilakukan oleh masyarakat, jelas Harry, tak jarang menimbulkan bentrokan antara masyarakat dengan aparat kepolisian, pengrusakan, pembakaran fasilitas perusahaan.
Hal ini terjadi karena setiap upaya yang mereka lakukan menemui jalan buntu. Bahkan, dalam proses litigasi ketika masyarakat menang dalam pengadilan, perusahaan tidak mau melaksanakan hasil dari keputusan pengadilan tersebut. Padahal keputusan pengadilan itu bersifat mengikat.
"Selama 2014 dilaporkan 60 konflik SDA, sektor kehutanan 24 konflik, sector perkebunan 25, Tambang 3 dan Tapal batas 8 konflik," tutur alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (Faperika) Universitas Riau ini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline