RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas judi online (Judol) yang kian marak sering kali menawarkan ilusi berupa keuntungan yang besar. Judi online seringkali memikat korban dengan janji manis mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar, membuat banyak orang tergoda untuk mencoba.
Di balik iming-iming tersebut, judi online membawa sejumlah dampak negatif. Banyak individu terjebak dalam praktik ini, kehilangan uang mereka secara sia-sia, dan bahkan terjerat dalam utang yang sulit dilunasi.
Judi online telah menjadi fenomena global yang berkembang pesat dengan hadirnya teknologi digital. Pasalnya, judi online membawa sejumlah bahaya ekonomi yang signifikan.
Berikut sejumlah dampak judi online dari perspektif ekonomi yang kami rangkum:
-
Dampak Finansial pada Individu
Kerugian finansial akibat judi online dapat menyebabkan utang yang menumpuk, kehilangan tabungan, dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada 2019, sekitar 1,3 juta orang Indonesia terjebak dalam kebiasaan berjudi online. Jumlah ini meningkat menjadi 2,5 juta orang pada 2020.
-
Peningkatan Beban Ekonomi Keluarga
Ketika seorang anggota keluarga kehilangan uang karena berjudi, seluruh keluarga bisa terkena dampaknya.
Beban finansial yang meningkat dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan keluarga, mengurangi kualitas hidup, dan bahkan memicu konflik domestik. Dalam kasus yang parah, keluarga bisa kehilangan rumah atau harta benda lainnya untuk melunasi utang judi.
-
Penurunan Produktivitas
Individu yang kecanduan judi mungkin menghabiskan banyak waktu berjudi selama jam kerja atau mengalami penurunan konsentrasi dan motivasi.
Pada 2018, sekitar 30% karyawan Indonesia mengalami penurunan produktivitas karena kecanduan judi online. Angka ini meningkat menjadi 40% pada 2020.
-
Dampak pada Ekonomi Lokal
Sebagian besar platform judi online beroperasi di luar negeri, sehingga keuntungan yang dihasilkan tidak memberikan kontribusi pada pendapatan nasional atau pajak lokal. Pada 2019, sekitar 10% dari pendapatan nasional Indonesia digunakan untuk judi online, dan angka ini meningkat menjadi 15% pada 2020.
-
Risiko Pencucian Uang
Pencucian uang melalui platform judi online dapat merusak integritas sistem keuangan dan memperburuk masalah ekonomi yang ada.
Judi online sering kali digunakan sebagai sarana untuk pencucian uang oleh kelompok kriminal. Pada 2019, sekitar $500 juta digunakan untuk pencucian uang melalui judi online di Indonesia. Jumlah ini meningkat menjadi $1 miliar pada 2020.
-
Ketidakstabilan Keuangan
Judi online dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan di kalangan individu dan keluarga.
Menurut National Center for Responsible Gaming, individu yang berjudi secara berlebihan sering kali menghadapi kesulitan keuangan yang menyebabkan penurunan daya beli dan pengurangan kontribusi ekonomi mereka.
Hal ini dapat menyebabkan fluktuasi ekonomi yang lebih luas, terutama di komunitas yang sudah rentan.