RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk berstatus ekonomi menengah di Indonesia mengalami dari 57,33 juta orang di tahun 2019 menjadi 47,85 juta orang di tahun 2024. Artinya, ada 9,48 juta orang ekonomi menengah yang turun kelas.
Kelas menengah, dirangkum dari berbagai sumber, merupakan penduduk yang memiliki tingkat ekonomi berkecukupan dan lumayan stabil.
Di Indonesia, ciri-cirinya adalah memiliki pengeluaran bulanan berkisar Rp2.000.000 - Rp10.000.000. Kelas menengah biasanya juga dibagi menjadi menengah ke bawah dan menengah keatas.
Secara umum kelas menengah juga dicirikan mempunyai setidaknya satu unit rumah, mempunyai kendaraan pribadi, bisa menyekolahkan anak, punya jaminan pensiun dan bisa mengakses layanan kesehatan yang memadai.
Dikutip dari CNBC, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penurunan kelas menengah bisa terjadi disebabkan inflasi yang menyebabkan harga barang-barang mahal dan PHK.
Kelas menengah merupakan kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin. Kelompok ekonomi rentan miskin ini belum masuk sebagai kelompok miskin, tetapi mulai mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Masyarakat yang berada hampir mendekati garis kemiskinan mulai mencari barang-barang substitusi yang lebih murah saat memerlukan suatu barang. Jika masyarakat menengah masih memikirkan selera, maka kelompok rentan akan berorientasi pada harga termurah. Kelompok ini sangat terdesak oleh inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok dan sekunder.
Sementara itu, kelompok masyarakat miskin sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022 tentang kriteria fakir miskin. Ada 9 kriteria fakir miskin, diantaranya :
- Seseorang tidak memiliki tempat berteduh/ tempat tinggal sehari-hari
- Kepala keluarga atau pengurus keluarga yang tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap
- Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir
- Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran
- Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 tahun terakhir
- Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah atau plesteran
- Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng
- Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas
- Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.