Laporan: Dwi Fatimah
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kekerasan dalam pacaran bisa muncul kapan pun tidak peduli seberapa lama kamu berpacaran, entah masih seumur jagung atau sudah bertahun-tahun lamanya. Apalagi kalau pasanganmu memang punya sifat temperamental.
Seperti sebuah video viral yang beredar di sosial media, yang memperlihatkan seorang pria diduga salah seorang anak pejabat di Siak cekcok dengan pacarnya. Dari video yang beredar, tampak seorang pria menyeret seorang wanita. Diduga, pria tersebut menganiaya wanita.
Menurut narasi pada video itu, perselisihan itu terjadi akibat pria yang merupakan mantan pacar si wanita meminta barang pemberiannya dikembalikan.
Kekerasan dalam pacaran (Dating Violence) merupakan segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran, dimana bentuknya bisa berupa kekerasan secara fisik, verbal, ekonomi, maupun seksual.
Dating Violence atau tindak kekerasan dalam berpacaran adalah tindak kekerasan baik secara fisik, seksual, emosional, ekonomi, bahkan perkataan dari pacar. KDP terjadi ketika pasangan kamu selalu mengontrol aktivitas kamu secara konstan atau posesif; menuntut agar seluruh waktu kamu hanya untuk dia, serta berusaha mendapatkan kekuasaan atau kontrol terhadap diri kamu.
Tingginya jumlah kasus yang terjadi, tak membuat jenis kekerasan satu ini menjadi sorotan publik, bahkan tak jarang masih terabaikan oleh korban dan pelaku.
Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2016 menunjukkan tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah yaitu sebesar 42,7 persen.
Tak jauh berbeda dibandingkan dengan survei KPPPA, data Catatan Tahunan Komnas perempuan tahun 2020 pun mencatat terdapat 1.309 kasus kekerasan pada perempuan dalam pacaran.
Angka tersebut menempati posisi kedua terbanyak setelah kekerasan dalam rumah tangga dan justru mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2019.
Fenomena tersebut sejalan dengan tingginya angka kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang umumnya dilakukan dalam relasi pacaran.
Perilaku kasar pada perempuan dalam hubungan pacaran ini juga dapat terjadi dalam beberapa bentuk, mulai dari fisik hingga pembatasan aktivitas.
Sebuah penelitian yang dimuat dalam Journal of Interpersonal Violence, melakukan penelitian pada 350 mahasiswa tentang konflik yang pernah terjadi dalam hubungan mereka. Khususnya tindakan kekerasan dalam pacaran – baik secara fisik maupun emosional.
Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 95 persen peserta mengalami kekerasan emosional, sementara 30 persen diantaranya mendapatkan kekerasan secara fisik.
Melansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), terdapat beberapa bentuk kekerasan pada perempuan dalam pacaran, yakni sebagai berikut :
1. Kekerasan fisik
Tindakan kekerasan ini dapat berupa memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh pasangan dan serangkaian tindakan fisik lainnya.
2. Kekerasan emosional atau psikologis
Menyerang mental pasangan, pelaku umumnya melakukan tindakan seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang mempermalukan pasangan, dan menjelek-jelekkan.
3. Kekerasan ekonomi
Dari segi ekonomi, tindakan kekerasan dapat berupa meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya seperti memanfaatkan atau menguras harta pasangan.
4. Kekerasan seksual
Berupa tindakan pasangan seperti memeluk, mencium, meraba hingga memaksa untuk melakukan hubungan seksual dibawah ancaman.
5. Kekerasan pembatasan aktivitas
Perempuan dihantui oleh tindakan pasangan seperti terlalu posesif, terlalu mengekang, sering menaruh curiga, selalu mengatur apapun yang dilakukan, hingga mudah marah dan suka mengancam.
Sayangnya, banyak yang tidak menyadari dirinya terjebak perilaku kasar pada perempuan dalam bentuk pembatasan fisik.
Bahkan, kebanyakan dari mereka menilai tindakan tersebut merupakan hal wajar, sekaligus bentuk peduli dan rasa sayang dari pasangan.
Berikut ini beberapa contoh kalau pasanganmu melakukan kekerasan dalam pacaran:
- Pasangan kamu selalu cemburu, bahkan menuduh kamu telah berselingkuh tanpa pembuktian yang jelas.
- Mengontrol hidup kamu, mengontrol cara kamu berpakaian, melarang untuk bertemu keluarga atau teman, serta selalu mengecek handphone milik mu
- Pasangan kamu memiliki temperamen yang sulit ditebak
- Kamu takut kena marah saat bersama pasangan
- Kamu mesti lapor ke pasangan kalau mau bepergian
- Mengancam secara kasar bila keinginannya tidak kamu turuti
- Memukul atau menyakiti kamu secara fisik
- Memaksa kamu berciuman, berhubungan seksual atau aktivitas seksual lainnya
- Meminta dengan paksa sejumlah uang, atau minta dibelikan barang
- Tidak mengizinkan kamu mengakhiri hubungan dengan berbagai alasan
Pasanganmu membangun opini bahwa persoalan yang terjadi di antara kalian adalah kesalahan kamu, dan hal itu untuk membuat kamu merasa bersalah
Selalu meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat, dan berjanji untuk berubah, tetapi kesalahan tersebut tetap diulangi lagi
Pada akhirnya kekerasan dalam pacaran menyisakan dampak bagi korbannya, baik secara fisik, psikologis, dan kerugian secara ekonomi (pelaku meminta uang atau minta dibelikan barang). Adapun pada kekerasan fisik korban akan mengalami dampak memar, patah tulang, dan bahkan cacat permanen.
Dampak psikologis seperti malu, bingung, cemas, merasa rendah diri, dan bahkan dapat menyebabkan depresi, dimana bila depresi tersebut tidak tertangani dengan baik dikhawatirkan korban memilih mengakhiri hidupnya.
Lalu apa yang harus kamu lakukan jika mengalami kekerasan dalam pacaran? Hal ini bisa kamu lakukan jika mengalami kekerasan dalam pacaran:
Sebelum memutuskan memiliki hubungan dekat dengannya, cobalah untuk mencari tahu latar belakang pasangan terlebih dahulu. Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh pada hubungan kalian selanjutnya.
Kamu harus punya prinsip bahwa kekerasan dalam pacaran tidak bisa ditolerir
Awali hubungan dengan membangun komitmen bersama untuk saling menghargai, dan tidak ada kekerasan.
Apabila pada saat kencan merasa ada sesuatu yang melanggar komitmen bersama dan mencederai prinsipmu, kamu harus berani mengambil keputusan untuk meninjau keberlangsungan hubungan.
Tunjukkan rasa percaya diri. Walau kamu seorang perempuan bukan berarti pasif. Bila ada hal yang ingin disampaikan mengenai hubungan kalian sebaiknya dibicarakan.
Apabila kamu mengalami kekerasan, kembali pada prinsip hidupmu, bahwa kekerasan dalam pacaran tidak bisa ditolerir. Sebaiknya kamu menjauh dari pasanganmu.
Bila kamu sulit keluar dari dominasinya, buatlah perencanaan untuk menyelamatkan diri, carilah bantuan pada orang terdekat, dan jangan takut untuk bersuara.
Kamu juga bisa mengumpulkan bukti-bukti terjadinya kekerasan, seperti foto, rekaman suara/video, keterangan saksi, dll.
Kekerasan yang dilakukan pelaku adalah tindak kriminal, dengan demikian kamu bisa melaporkan langsung ke Polisi (unit PPA).
Sebagai korban kekerasan, kamu juga bisa meminta bantuan kepada Komnas Perempuan. Bila kamu membutuhkan pendampingan hukum dapat menghubungi layanan P2TP2A atau LBH APIK yang ada di daerahmu, dan bila membutuhkan pemulihan psikologis dapat menghubungi P2TP2A yang ada di daerah kamu, atau lembaga layanan konseling psikologis lainnya.