RIAU ONLINE - Agama tentatif, istilah yang baru-baru ini muncul di media sosial. Banyak yang bertanya-tanya dan lantas mencari tahu tentang istilah yang menghebohkan dunia maya.
Berbagai sumber menjelaskan pengertian agama tentatif, termasuk asal kata dalam kamus besar bahasa Indonesia. Lalu, apa itu agama tentatif?
Agama tentatif terdiri dari dua suku kata, yakni agama dan tentatif. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan, kata agar berarti ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Ketuhanan Yang Maha eza sert tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungan.
Secara bahasa, agama berarti sesuatu yang tetap atau tetap di tempat. Karena itu, definisi ini wajar jika agama memiliki sifat yang turun temurun.
Lihat dari defenisi tersebut, agama memang membawa peraturan yang merupakan huku, dan agama sebagaimana dalam bahasa Arab memang bersifat menguasai diri seseorang untuk tunduk dan patuh pada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama.
Dari beberapa istilah di atas maka agama secara istilah didefinisikan dengan mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
Melansir Suara.com, Jumat, 13 Mei 2022, menurut KKBI, tentatif mengandung arti belum pasti, masih bisa berubah atau sementara waktu, penonaktifannya bersifat sementara.
Bila disimpulkan, agama tentatif merupakan ajaran/kepercayaan yang bisa berubah sewaktu-waktu atau bersifat sementara.
Sedangkan di Indonesia, saat ini hanya agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu yang diakui.