
Mantan Direktur Utama RSD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra alias Naldo resmi ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru, Kamis, 24 April 2025 malam.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra alias Naldo ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polresta Pekanbaru usai diperiksa oleh penyidik, Kamis, 24 April 2025 malam.
Naldo diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan proyek pengadaan rehabilitasi gedung rumah sakit dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.
Naldo menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam hari di Mapolresta Pekanbaru. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akhirnya mengambil keputusan tegas untuk menahannya.
“Langsung ditahan di Polresta,” tegas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kamis malam
Penahanan terhadap Naldo dilakukan setelah penyidik memeriksa setidaknya 10 orang saksi dan melaksanakan gelar perkara.
Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang terkumpul, penyidik menemukan cukup alasan untuk menjerat Naldo dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang bernama Harimantua Dibata Siregar, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polresta Pekanbaru dengan nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.
Dalam laporan tersebut, Harimantua mengaku menjadi korban penipuan proyek yang berkaitan dengan rehabilitasi gedung RSD Madani yang terletak di Jalan Garuda Sakti Km 2, Pekanbaru.
Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi saat Naldo masih menjabat sebagai Dirut RSUD Madani pada 18 Maret 2024 lalu.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana proyek tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kompol Bery menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru tergantung dari hasil pengembangan penyidikan.
“Kami masih menelusuri aliran dana proyek ini. Apakah ada keterlibatan pihak ketiga, rekanan, atau oknum lainnya, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kompol Bery.