Tujuh Debt Collector Masih Dicari, Polda Riau: Serahkan Diri atau Kami Kejar

Tujuh-Debt-Collector-Masih-Dicari-Polda-Riau-Serahkan-Diri-atau-Kami-Kejar.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Insiden kerusuhan yang dilakukan sejumlah Debt Collector (DC) di Halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu, 19 April 2025 lalu membuat Institusi Polri khususnya Polda Riau meradang.

Sejumlah anggota polisi yang ada di lokasi kejadian hanya mengambil video tanpa melakukan tindakan. Atas kejadian tersebut, Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil dan 5 orang personel Polsek Bukit Raya yang bertugas saat itu dicopot.

Hingga saat ini, Polda Riau dan Polres jajaran baru menangkap 4 orang pelaku yang diduga kuat menjadi otak kericuhan. Di antaranya adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter.

"Masih ada sekitar tujuh orang lagi yang identitasnya sudah kita kantongi. Saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau kalian kami cari dan kejar kemanapun," tegas Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Senin, 21 April 2025.


Lanjut Asep, korban yang saat itu bersama suaminya mengendarai mobil Calya BK 1863 ABD, ingin mencari perlindungan di Mapolsek Bukit Raya, namun akhirnya malah makin teraniaya.

"Saat di dalam Polsek, sejumlah massa melakukan pengrusakan secara bersama-sama dan sudah kita lakukan penangkapan. Para pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Asep.

Pihaknya juga mengimbau kepada jajaran untuk melakukan penindakan kepada Debt Collector yang membuat resah dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Jika masih ada, saya minta tangkap. Apalagi dilakukan penarikan dengan cara-cara paksa dan cara-cara premanisme. Tidak boleh ada hal-hal tersebut. Jika tetap dilakukan terhadap masyarakat Riau, saya akan tindak tegas," tutup Asep.