RIAU ONLINE, INHU - Seorang suami di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Budiono (34) nekat menikam istrinya sendiri Rokesi (50), Minggu, 20 April 2025.
Budiono nekat menikam istrinya lantaran tak terima dengan sindiran dari anak tirinya. Akibatnya, Rokesi mengalami pendarahan hebat setelah ditikam dua kali di bagian punggung dengan sebuah pisau dapur dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Pelaku sudah ditangkap saat nongkrong di warung. Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus KDRT yang disertai penganiayaan berat ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa, 22 April 2025.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah, Jalan Lintas Timur RT 06 RW 02 Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Kasus ini terungkap setelah anak kandung korban, Guntur (24), melaporkan terkait ibunya yang diduga ditikam ayah tirinya itu.
Guntur dalam laporannya menyebut bahwa dirinya mendapat kabar tersebut dari kakaknya, Nurhayati, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB. Nurhayati menginformasikan bahwa ibunya berlumuran darah di rumah setelah ditikam Budiono.
"Korban kemudian dilarikan oleh seorang saksi bernama Juripan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari untuk mendapat perawatan medis," terang AKBP Fahrian.
Setibanya di rumah sakit, Guntur mendapati ibunya sedang mendapatkan penanganan medis. Ia melihat bekas darah di bagian punggung pakaian korban.
Ketika ditanya, korban menceritakan bahwa pelaku marah saat dirinya meminta diantarkan ke Pematang Reba. Tiba-tiba, saat korban membalikkan badan, pelaku langsung menikamnya sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau.
Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Mike Kurniawan, segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak menemukan terlapor di rumah tersebut.
Upaya pengejaran terus dilakukan, dan sekitar pukul 21.45 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terlapor yang sedang mengendarai sepeda motor menuju arah Belilas. Penangkapan dilakukan di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur Desa Talang Jerinjing.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap Budiono, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Rokesi, dengan menggunakan pisau. "Pelaku membenarkan telah menikam korban sebanyak dua kali di bagian punggung. Motif dari tindakan tersebut diungkapkan pelaku karena merasa sakit hati akibat sering disindir oleh anak-anak korban," tutupnya.