RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mencopot jabatan Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Senin, 21 April 2025.
Pencopotan jabatan Kapolsek Kompol Syafnil tak lepas dari insiden aksi premanisme yang terjadi di Halaman Mapolsek Bukit Raya oleh sejumlah Debt Collector.
“Kapolsek langsung saya copot,” tegas Irjen Herry.
Akpol 1996 itu juga menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.
Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi,” jelasnya
Jenderal bintang dua itu juga menjelaskan kalau ini merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.
“Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.”
“Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas.” tambahnya.
“Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkas Herry.