
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan sidak TPS sampah di Jalan Soekarno Hatta Ujung, Kamis, 3 April 2025.
(ISTIMEWA)
LAPORAN: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia, segera bertindak tegas terhadap PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah, bila kinerjanya tidak memenuhi kontrak yang telah disepakati.
“Saya minta Kadis DLHK untuk bertindak tegas dan menuntut sesuai kontrak yang sudah disepakati. Jika tidak selesai juga, jangan sampai kami putus kontrak,” tegas Agung, Senin 14 April 2025.
Wali Kota Agung yang baru menjabat secara definitif sejak 20 Februari 2025, menegaskan dirinya akan terus mengawasi dan memantau langsung persoalan pengelolaan sampah di Ibukota Provinsi Riau ini.
Sebagai langkah awal, ia langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait untuk membahas penanganan sampah di lapangan.
“Ini kita langsung rapat bahas soal sampah,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Reza Aulia, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
LPS tersebut nantinya akan melibatkan pengawasan dari tingkat kecamatan hingga RT/RW guna mencari solusi cepat atas tumpukan sampah.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, hari ini kita bahas persiapan LPS. Nantinya dari camat hingga RT/RW akan dilibatkan untuk mengawasi dan mencari solusi cepat atas tumpukan sampah,” jelas Reza.
Reza juga menambahkan kontrak PT Ella Pratama Perkasa akan berakhir pada Juni 2025. Saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut.
“Kontrak mereka itu enam bulan. Sekarang kita evaluasi semua. Tim sedang bekerja melihat tanggung jawab mereka sejauh ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga menyoroti buruknya tata kelola sampah di Pekanbaru, bahkan memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan untuk menyelidiki persoalan tersebut secara menyeluruh.