RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat kabar gembira setelah keluarnya instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk gaji ke-13 dan THR Lebaran.
Dalam instruksinya, Agung Nugroho memerintahkan agar gaji ke-13 dan THR ASN dicairkan 100 persen hari ini, Selasa, 15 Maret 2025, agar dapat dibayarkan kepada ASN menjelang Idulfitri.
Meski tengah melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci, Agung mengaku masih berpikir sebelum mengambil keputusan pencairan TPP dan THR ASN.
"Setelah saya mendapat masukan dari TPAD, kemudian saya juga mencermati situasi terkini, maka saya memutuskan agar TPP dan THR ASN agar segera dibayarkan menjelang Idul Fitri ini," ujar Agung melalui pesan singkat WhatsApp.
Dikatakan Agung, Pemko Pekanbaru menyadari bahwa pada saat Ramadan dan liburan Idulfitri, mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat akan sangat tinggi.
Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar TPP dan THR ASN di seluruh daerah bisa dicairkan.
Ia berharap dengan adanya kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 di tahun 2025 dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.
"Mudah-mudahan bisa meningkatkan daya beli, dan menguatkan perekonomian Kota Pekanbaru. Bagi yang beragama Islam, ingat jangan lupa bayar zakat Fitra," pesannya.