Pj Sekdaprov Riau: Defisit APBD 2025 Tercatat Rp132 M, Berpotensi Jadi Rp3,5 T

Pj-Sekdaprov-Riau-M-Taufiq-OH.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perbedaan angka defisit yang membuat pusing tujuh keliling membuat masyarakat semakin bingung. 

Pasalnya, meskipun Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mengatakan angka defisit pada APBD Murni Riau 2025 mencapai Rp3,5 triliun, namun Wakil Gubernur Provinsi Riau menyebut bahwa angka defisit tersebut hanya Rp132 miliar.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq Oesman Hamid, mengatakan, Provinsi Riau memang berpotensi mengalami defisit Rp3,5 triliun pada tahun ini.

Ia menjelaskan, angka Rp3,5 triliun ini muncul ketika Pemprov kembali menghitung jumlah pendapatan sesuai kondisi realisasi pendapatan tahun 2024 yang menyebabkan  terjadinya tunda bayar. 

"Memperhatikan kondisi realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang hanya mencapai 85,38 % (hasil LRA per 31 Desember 2024),  terdapat potensi pendapatan yang tidak tercapai sebesar 1.6 Triliun lebih,” tutur Taufiq.

“Sehingga berdampak terjadinya tunda bayar atas kegiatan pada Tahun 2024. Untuk itu, perlu dilakukan kalkulasi kembali terhadap APBD Provinsi Riau Tahun 2025," imbuhnya.


Ia menjelaskan, Bapenda Riau juga telah melakukan exercise dengan memperhatikan realisasi pendapatan pada dua bulan terakhir.

"Hasilnya diperkirakan terjadi penyesuaian potensi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang diyakini akan berkurang lebih dari 1,3 triliun sehingga maksimal pendapatan tahun 2025 ini hanya lebih kurang 8,2 triliun," jelas Taufiq. 

Selain itu, Pendapatan Transfer dari pusat juga diperkirakan berkurang sebesar Rp190 miliar lebih, potensi lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan berkurang  Rp80 juta lebih serta penyesuaian Pendapatan Pembiayaan Daerah yang berkurang Rp100 miliar lebih. 

Disamping jumlah pendapatan yang berkurang, anggaran pengeluaran untuk belanja juga ada peningkatan. Yakni untuk melunasi tunda bayar.

Total Anggaran belanja dalam APBD Tahun 2025 sebesar  sebesar Rp9,5 triliun ditambah tunda bayar Rp916 miliar lebih, tunda salur bagi hasil kab/kota sebesar Rp550 M lebih, dan beban pajak (PFK) Rp39 miliar lebih, ditambah lagi belanja pegawai yang belum teranggarkan sebesar Rp705 miliar pada tahun 2025.

"Sehingga kalau di kalkulasikan perkiraan belanja tahun 2025 ini menjadi sebesar  Rp11,7 triliun lebih, jika disandingkan dengan perkiraan potensi pendapatan yang hanya Rp8,2 triliun, maka ada selisih Rp3,5 triliun yang masih defisit," jelas Taufik. 

Kondisi diatas menyebabkan munculnya potensi defisit anggaran hingga Rp3,5 triliun. 

Sementara itu, terkait defisit anggaran yang disebut hanya Rp132 miliar, Taufik juga mengatakan hal tersebut tidak dapat dikatakan salah. Angka Rp132 miliar merupakan angka defisit yang memang diprediksi dan sudah tercatat berdasarkan hitungan selisih anggaran belanja dan pendapatan di APBD 2025.

"Itu tidak salah karena besaran defisit tersebut sesuai dengan besaran yang tertuang dalam buku APBD 2025 yang rencananya akan ditutupi dari potensi Pembiayaan dalam bentuk SiLPA,” paparnya.

Kita tunggu hasil audit BPK nanti berapa riil SiLPA yang akan kita catatkan di Perubahan APBD 2025. Sekarang, yang perlu kita waspadai sebetulnya adalah kondisi riil APBD tahun 2025 akibat tidak tercapainya realisasi pendapatan tahun 2024 yang memberikan efek domino ke tahun 2025 seperti yang saya sebutkan tadi," pungkasnya.