RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 29 orang personel Polda Riau yang terlibat narkoba dipecat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto dalam keterangan tertulisnya di WhatsApp grup Wartawan Mitra Polda Riau (WMPR), Sabtu, 22 Maret 2025.
"Selama kurun waktu 5 tahun ke belakang, ada 29 anggota yang dipecat," ujar Kombes Anom.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan l menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel Polda Riau yang terbukti positif narkoba melalui tes urine.
Ini adalah sebagai bentuk komitmen serius Polda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh institusi kepolisian.
"Kalau ada anggota pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di PTDH," tegas Irjen Herry Heryawan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Menurut Jenderal bintang dua itu, ini adalah langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
"Tindakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban."
"Bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba," terang Herry.
Irjen Herry juga menambahkan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Kepolisian.
"Saya berharap, langkah tegas ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat," terangnya.
Lulusan Akpol 1996 itu juga menegaskan kalau itu adalah bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.
"Polda Riau tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini," tutup mantan Stafsus Mendagri tersebut.