Pemprov Riau Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Sesuai SE Kemenpan RB

Ilustrasi-ASN10.jpg
(Foto: wibisono.ari/Shutterstock via kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam surat tersebut, dijadwalkan untuk pengangkatan CPNS akan digelar paling lambat 1 Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK paling lambat dilakukan pada 1 Oktober 2025. 

"SE sudah kami terima untuk jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang akan dilakukan tahun ini. Sesuai arahan Kemenpan RB, pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni, sedangkan PPPK paling lambat 1 Oktober," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov juga sudah memproses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang lulus seleksi pada tahap pertama yang sempat dihentikan sementara. Hal tersebut karena sebelumnya pengangkatan PPPK baru akan dilaksanakan pada tahun depan. SLOT777


"Untuk pengusulan NIP PPPK yang sebelumnya sempat ditunda, sudah bisa kami lanjutkan kembali,” jelasnya. 

Di samping itu, Pemprov juga menggelar proses seleksi PPPK tahap II sesuai jadwal. 

Di mana pihaknya baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi, dan bagi yang lulus tahap seleksi administrasi maka akan mengikuti seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetisi.

"Untuk proses seleksi PPPK tahap II masih sesuai jadwal, di mana sudah selesai melakukan tahap seleksi administrasi. Kemudian pada April nanti akan dimulai proses seleksi kompetensi," pungkasnya.