RIAU ONLINE, PEKANBARU - Angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2025 terus bertambah sejak disahkan pada Desember 2024 lalu. Hal ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, karena angka yang disebutkan terus berbeda.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Riau Hardianto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan terlebih dulu angka yang tepat. Hal itu bisa dilakukan dengan menghitung kembali pendapatan dan belanja di APBD Provinsi Riau 2025.
"Publik bingung, angka defisit yang beredar di media berbeda-beda, ada yang menyebut Rp3,5 triliun, Rp3,7 triliun, ada juga Rp2,1 triliun. Makanya, hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan angka pasti defisit, sumber, dan penyebabnya. Sehingga tidak meraba-raba mencari solusinya," ujarnya, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia menjelaskan, defisit anggaran sebenarnya adalah hal yang biasa diprediksi pada APBD. Pasalnya, APBD itu adalah prediksi pendapatan dan belanja yang akan dijadikan acuan satu tahun kedepan setelah disahkan.
"Defisit terjadi ketika belanja tidak seimbang dengan pendapatan. Ini bisa terjadi karena APBD ini adalah prediksi, bisa surplus, bisa defisit. Maka dari itu perlu pengelolaan keuangan yang baik," jelasnya.
Lanjutnya, defisit anggaran di APBD Riau 2025 terjadi, salah satunya karena ada tunda bayar di tahun 2024. Padahal, dalam penyusunan APBD Riau Murni 2025, pastinya sudah ditetapkan seimbang antara pendapatan dan belanja untuk tahun 2025.
"Defisit kemudian terjadi karena target pendapatan PI 10 persen dari PHR ternyata tidak tercapai, ada tunda salur dari Pemerintah Pusat dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai. Sehingga, hal ini dihitung akan mengurangi angka pendapatan dan menjadi tidak seimbang lagi dengan angka pengeluaran belanja," jelasnya.
Menurutnya, tunda bayar di Pemprov Riau yang mencapai Rp2,2 triliun juga dikarenakan adanya utang penyaluran pajak hak kabupaten dan kota, serta TPP dan gaji pegawai yang belum dianggarkan untuk dua bulan terakhir tahun 2025 (November-Desember).
"Jika dihitung, tunda bayar ini kemungkinan di bawah Rp2,2 triliun, bukan di atasnya," jelasnya.
Lanjutnya, terkait tunda bayar ini, Pemprov harus cepat berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah tunda salur dan mencari solusi atas defisit yang terjadi.
"Kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata kelola keuangan daerah dan defisit. Setelah itu, baru kita bisa mencari solusi bersama," pungkasnya.