RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Desakan ini muncul setelah terungkapnya ketidakterbukaan sejumlah OPD dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang membahas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Banggar DPRD Riau Ikbal Sayuti menegaskan, evaluasi OPD merupakan kewenangan penuh gubernur. Namun, DPRD memiliki tugas untuk mengawasi anggaran dan memastikan penggunaannya sesuai aturan.
"Iya, ini tergantung dari pemimpin kita. Kami di DPRD bertugas membuat peraturan daerah, mengawasi anggaran, dan melakukan pengawasan. Jika ada hal yang tidak beres, tentu kami akan melaporkan OPD tersebut kepada gubernur," kata Ikbal, Selasa, 18 Maret 2025.
Politisi PPP ini juga mengungkapkan, dalam pembahasan defisit APBD, banyak OPD yang cenderung menutup-nutupi data. Menurutnya, penyisiran anggaran yang dilakukan akan menunjukkan apakah ada anggaran tambahan yang masuk di tengah jalan atau justru tidak tercantum dalam APBD.
Ia menegaskan, setiap anggaran sudah seharusnya tercatat dalam APBD. Jika ada proyek yang dijalankan di luar APBD, hal itu jelas merupakan pelanggaran.
"Saat ini seluruh komisi sedang melakukan panggilan kepada mitra OPD, nanti hasil rapat akan dibawa ke Banggar," pungkasnya