Soal Nasib Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Begini Jawaban Kapolda Riau

Kapolda-Riau-Irjen-Herry9.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Irjen Pol Herry Heryawan yang baru menjabat Kapolda Riau berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021.

Pasalnya, hingga pergantian kepemimpinan, Polda Riau belum kunjung menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini. 

Irjen Herry menegaskan dirinya harus mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu dan menerima pemaparan dari Ditreskrimsus Polda Riau.

"Saya akan mendalami terlebih dahulu, insyaallah Minggu depan akan mendapatkan pemaparan resmi dari Dirreskrimsus Polda Riau," ujar Irjen Herry, Senin, 17 Maret 2025.


"Kalau sudah ada pemaparan resmi, kemudian saya tahu bagaimana perkembangannya saya akan sampaikan ke publik," tutup Akpol 1996 itu.

Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan awak media dan menerima semua kritik serta masukan.

"Kalau ada sesuatu yang sifatnya kritik, tangan kami semua dan hati terbuka lebar demi memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat terlebih masyarakat Bumi Lancang Kuning, Riau," pungkasnya.