RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua RT dan Ketua RW di Kota Pekanbaru masih menanti kepastian pembayaran honor pada Desember 2024 silam. Mereka juga masih menanti honor bulan Februari 2025 yang belum dibayarkan.
Padahal saat ini sudah memasuki bulan Maret tapi pembayaran honor yang tertunggak belum ada kejelasan. Para Ketua RT dan RW mengaku baru menerima honor untuk bulan Januari.
"Kalau kami yang sudah kami terima baru bulan Januari saja, bulan lain belum," ujar Ketua RT di Kecamatan Kulim, Senin 17 Maret 2025.
Dirinya berharap honor yang tertunda bisa segera dibayarkan. Ia menanti honor tersebut karena memang dijanjikan oleh pemerintah kota untuk pembayarannya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan bahwa honor bagi RT dan RW kini tinggal proses di kecamatan. Ia menjelaskan, anggaran honor itu sudah dikirim bagi RT dan RW di 15 kecamatan.
"Honor RT RW sudah, tinggal mengambil di tingkat kecamatan," kata Agung.
Dirinya menambahkan bahwa masa jabatan sejumlah RT dan RW di Kota Pekanbaru sudah berakhir. Pemerintah Kota Pekanbaru pun merancang regulasi untuk pemilihan RT dan RW.
Agung menilai proses pemilihan RT dan RW berlangsung secara demokratis. Namun jangan sampai ada konflik sehingga menyimpulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Proses pemilihan RT dan RW nantinya berlangsung dengan pemilihan secara musyawarah. Pemerintah kota pun merancang regulasi pemilihan yang damai.
"Kami sedang merancang pemilihan RT dan RW berlangsung damai, tanpa ada konflik. Jangan sampai ada perpecahan," tutupnya.