Kapolda Riau Kutip Pesan Presiden: Kalau Tak Bisa Bantu Satu Orang, Jangan Buat Susah

Kapolda-Herry-Heryawan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan pesan penting terkait prinsip kepolisian yang harus mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat. 

Dalam acara yang digelar di Mapolda Riau, Senin, 17 Maret 2025, Irjen Herry mengutip perkataan Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan saat retreat di Malang. 

Pesan tersebut berkaitan dengan pentingnya membantu sesama, meski bantuan yang diberikan mungkin terasa kecil.

"Kalau tidak bisa kita membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau kita tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Kalau tidak bisa bantu satu orang, janganlah buat orang itu susah," ujar Kapolda Herry menirukan kata-kata Presiden Prabowo.

Menurut lulusan Akpol 1996 itu, pesan ini sangat relevan dengan tugas dan peran kepolisian yang tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang harus selalu hadir untuk membantu dan melindungi warganya. 

"Kepolisian harus selalu memiliki rasa kepedulian. Kalau kita tidak bisa melakukan banyak hal, mari bantu orang yang bisa kita bantu. Dan yang paling penting, jangan sampai kita menambah beban kesulitan mereka," lanjut Irjen Pol Herry.

Jenderal bintang dua itu mengingatkan bahwa kedudukan polisi bukan sama atau setara dengan masyarakat, namun di bawah masyarakat. Karena tugas polri melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat


Hal ini mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu menempatkan diri sebagai pelayan yang tulus, bukan sekadar aparat yang menjalankan kewajiban semata.

Ia menegaskan bahwa kepolisian harus terus menjadi pelayan masyarakat, bukan hanya penegak hukum yang berjarak, serta harus terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat.

"Kita tidak boleh sejajar dengan masyarakat, kita harus lebih rendah dari itu, artinya kita harus selalu siap melayani mereka," tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan bahwa polisi memiliki peran penting sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan bagi masyarakat. 

Dalam konteks ini, polisi diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Menjadi pelindung, pelayanan, dan pengayom masyarakat adalah esensi dari tugas kita. Kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Mari kita lakukan yang terbaik untuk masyarakat, agar mereka merasa terlindungi dan dihargai," tutup Kapolda Herry.

Melalui pesan ini, Kapolda berharap seluruh jajaran kepolisian di Riau dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan semangat pengabdian, serta tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.