RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Risman Nurhendri mengatakan, kejadian pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Meranti, Gang TVRI 1, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
“Korban seorang mahasiswi, melaporkan bahwa ia bersama temannya baru kembali ke kos-kosan pada pukul 04.30 WIB dan mendapati pintu jendela dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban memeriksa ruangan dan menemukan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang diparkir di ruang tamu telah hilang. Kunci motor yang diletakkan di atas meja rias juga raib, begitu pula dengan uang tunai sebesar Rp 2 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Iptu Risman, Jumat, 14 Maret 2025.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di rumah tetangga sebelah kos-kosan. Rekaman menunjukkan seorang laki-laki merusak pintu jendela sekitar pukul 03.30 WIB, masuk ke dalam rumah, dan mengambil barang berharga. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 28 juta.
“Tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial AA, dari pelaku polisi menyita satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy,” terangnya.
Kapolsek Payung Sekaki menambahkan, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di sebuah rumah di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuh Baru Timur.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka. Saat diinterogasi dan diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pelaku yang terekam.
Ia juga mengaku telah menghabiskan uang curian sebesar Rp 2 juta untuk bermain judi online.
Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri belum sempat dijual dan berhasil diamankan polisi.
Setelah mengakui perbuatannya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut.