Sidang Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Cut Salsa: Ada Luka Cakar dan Memar

Sidang-pledoi-cut-salsa2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Alisya Hadya Mecca oleh Salsa Alwani atau Cut Salsa kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru ruang Inklusif, Rabu, 12 Maret 2025.

Adapun agenda sidang kali ini adalah pledoi (pembelaan-red) terhadap terdakwa Cut Salsa.

Kuasa Hukum Cut Salsa, Daud Pasaribu dan tim dalam pembelaannya mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah melakukan penganiayaan seperti yang disangkakan korban.

"Tak ada akibat tanpa sebab, klien kami hanya membela diri dengan mendorong korban Alisya yang berusaha mengguyur Cut Salsa," ujar Daud Pasaribu dkk, Rabu, 12 Maret 2025.

Lanjut Daud, kliennya sehari setelah kejadian di Mall SKA Pekanbaru, Rabu, 13 Desember 2023 lalu, melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Riau karena ada bekas luka cakaran.


"Sehari setelah kejadian, klien kami mengalami luka cakar di bagian leher dan memar di perut. Harusnya Alisya yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kekerasan yang dilakukan kepada klien kami," terangnya.

Tidak hanya itu, Kuasa Hukum Cut Salsa juga sudah berdialog dan duduk bersama dengan orang tua Alisya Hadya Mecca, Wenni Mulyono.

"Kita juga sudah berdiskusi dengan orangtua korban, namun Ibu korban menolak untuk berdamai. Padahal kejadian baru satu hari," tambah Daud.

"Kami meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan klien kami karena tidak bersalah melakukan penganiayaan."

"Dan pihak klien kami sudah menempuh jalur damai, namun pihak pelapor malah memilih jalur hukum. Semoga ini jadi bahan pertimbangan yang mulia," pungkasnya.