Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Riau dan Disperindag Cek Ukuran MinyaKita

Satgas-cek-ukuran-minyakita.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Satgas Pangan Polda Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, Selasa, 11 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan MinyaKita serta ukuran yang tepat dari minyak goreng kemasan subsidi tersebut.

Sidak dilaksanakan di Pasar Agus Salim, Pasar Kodim, Pasar Bawah dan distributor minyak di Jalan Riau. 

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kemasan MinyaKita yang dijual di pasar dan memastikan bahwa setiap ukuran sesuai dengan yang tercantum pada label. Petugas menuangkan MinyaKita ke ukuran yang telah ditetapkan.

Para pedagang MinyaKita diingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku, terkait penjualan barang sesuai dengan ukuran yang tertera pada kemasan.

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengendalikan harga dan memastikan kualitas minyak goreng yang beredar di pasar tetap terjaga. 


“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai, serta memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen,” ujar AKBP Agus, Selasa, 11 Maret 2025.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menanggulangi kelangkaan dan harga yang tidak wajar dari bahan pokok, terutama minyak goreng yang kerap mengalami lonjakan harga dalam beberapa waktu terakhir. 

Kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi ukuran atau harga yang merugikan masyarakat.

"Tadi ada beberapa pedagang yang menjual Minyak Kita dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp17.500," jelas Agus.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki alasan pedagang menjual MinyaKita yang melebihi HET.

"Nanti kita selidiki apa alasannya menjual di atas HET," pungkasnya.