Pastikan MinyaKita Sesuai Takaran, Polda Riau Sidak Sejumlah Pasar Tradisional

Pastikan-MinyaKita-Sesuai-Takaran-Polda-Riau-Sidak-Sejumlah-Pasar-Tradisional.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menggelar sidak takaran minyak goreng merek MinyaKita di pasar tradisional di Pekanbaru, Selasa, 11 Maret 2025.

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, mengatakan, langkah ini merupakan upaya untuk mengendalikan harga dan memastikan kualitas minyak goreng yang beredar di pasar tetap terjaga. 

“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai, serta memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen,” terangnya.


Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menanggulangi kelangkaan dan harga yang tidak wajar dari bahan pokok, terutama minyak goreng yang kerap mengalami lonjakan harga dalam beberapa waktu terakhir. 

Inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan takaran yang tepat dari minyak goreng kemasan bermerek Minyakita.

Petugas memulai sidak di Pasar Agus Salim, Pasar Bawah, Pasar Kodim serta Distributor minyak.

Petugas memeriksa kemasan Minyakita yang dijual di pasar dan memeriksa takaran sesuai dengan yang tercantum pada label.