RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Resort Bukit Rimbang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau berhasil menyelamatkan seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang terjerat di dekat Camp WWF.
Kejadian ini terungkap dari laporan yang diterima pada 6 Maret 2025 pukul 11.00 WIB dari Muhsin, perwakilan WWF, berdasarkan informasi masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Warga melaporkan adanya beruang yang terjebak jeratan dan tampak melemah.
Tim KSDA Riau segera bergerak ke lokasi dan mendapati beruang dalam kondisi fisik yang memprihatinkan. Terdapat bekas luka baru pada tubuh satwa yang diduga disebabkan oleh upaya oknum masyarakat mengeksekusi beruang tersebut dengan tombak.
Namun, saat tim tiba, pelaku tidak ditemukan di tempat kejadian. Untuk mengamankan satwa dari ancaman lebih lanjut, tim memutuskan berjaga di lokasi mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB sembari menunggu tim medis dari Pekanbaru yang membawa obat, perlengkapan medis, tandu, dan kandang besi untuk evakuasi.
Pada pukul 22.00 WIB, tim medis tiba dan langsung melakukan tindakan penyelamatan. Beruang tersebut dibius, tali jerat dilepaskan, dan luka-lukanya diobati.
“Hasil identifikasi menunjukkan bahwa beruang berjenis kelamin jantan ini mengalami luka serius, kaki depan kiri sudah puntung akibat jeratan lama, terdapat empat luka baru bekas tombak, serta kaki kanan yang terjerat mulai membusuk,” ujar Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti.
Setelah perawatan awal, satwa dievakuasi menggunakan tandu dan dimasukkan ke dalam kandang besi. Tim juga menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang.
Evakuasi selesai pada 7 Maret 2025 pukul 00.30 WIB. Berdasarkan observasi pasca-perawatan, tim memutuskan untuk melepasliarkan beruang tersebut ke habitat lain yang lebih aman, jauh dari TKP yang berdekatan dengan kebun dan pemukiman masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah interaksi negatif dengan manusia. Pukul 02.00 WIB, tim berangkat ke lokasi pelepasan dan tiba pada pukul 03.30 WIB. Setelah beruang sadar sepenuhnya dari efek bius, satwa tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, mengecam keras tindakan oknum masyarakat yang melukai dan berupaya membunuh satwa yang dilindungi undang-undang. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara, memburu, menjerat, menyiksa, atau membunuh satwa liar, khususnya yang dilindungi.
Genman juga mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi, yang merupakan kantong habitat berbagai satwa liar termasuk Beruang Madu, untuk beradaptasi dengan keberadaan satwa tersebut dan turut melindungi kelestariannya.
Ia menambahkan, larangan memasang jerat atau melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi.
Balai Besar KSDA Riau berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan konservasi demi menjaga keberlangsungan hidup satwa liar di Indonesia.